Pembunuh Pengusaha Pelayaran Ditangkap
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Karyawan Otak Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading
Berkas perkara yang diselesaikan Polres Metro Jakarta Utara hanya terkait tersangka Nur Lutfiah saja
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polres Metro Jakarta Utara melengkapi berkas perkara tersangka Nur Lutfiah yang menjadi otak pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pihaknya tengah menyempurnakan berkas tersebut agar dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita sedang menyempurnakan (berkas), tinggal dikit lagi baru dilimpahkan ke kejaksaan terkait masalah Nur Lutfiah," kata Sudjarwoko di Ancol Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2020).
Menurut Sudjarwoko, berkas perkara yang diselesaikan Polres Metro Jakarta Utara hanya terkait tersangka Nur Lutfiah saja.
Ia memperkirakan berkas perkara tersangka Nur Lutfiah bisa selesai dalam beberapa pekan ke depan.
Sementara untuk berkas perkara 11 tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Itu sudah ditangani Polda ya. Kita hanya menangani Lutfiah-nya saja. Dalam waktu minggu-minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan," ucap Sudjarwoko.
Kasus penembakan ini terjadi Kamis (13/8/2020) lalu, di mana korban Sugianto tewas usai mengalami luka tembak di kepala dan punggungnya.
Setelah delapan hari penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus penembakan ini pada 21 Agustus 2020.
Nur Lutfiah, karyawan yang telah bekerja sejak 2012 di perusahaan milik korban, ditetapkan sebagai tersangka dengan peran otak pembunuhan.
Belakangan, sebelum penembakan terjadi, Nur mengaku sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.
Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.
Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan Nur ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.
Adapun selain Nur, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
• Dalam Sehari, Kotak Amal di Masjid dan 2 Musala di Kalisari Dibobol Maling
• Polisi Gandeng Auditor Independen Usut Penggelapan Pajak Karyawati Otak Pembunuh Bos Pelayaran
• Tak Cuma Diduga Gelapkan Uang, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh
• Promo Indomaret Awal Bulan Oktober 2020: Popok, Susu, Minyak Goreng, hingga Es Krim Beli 2 Gratis 1
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Polres Metro Jakarta Utara
pembunuhan bos pelayaran
Kelapa Gading
Jakarta Utara
Kombes Pol Sudjarwoko
Polisi Gandeng Auditor Independen Usut Penggelapan Pajak Karyawati Otak Pembunuh Bos Pelayaran |
![]() |
---|
Tak Cuma Diduga Gelapkan Uang, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh |
![]() |
---|
Polisi Bakal Proses Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran |
![]() |
---|
Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Dianggap Seperti Keluarga Sendiri, Istri Korban Syok |
![]() |
---|
Karyawati Berlagak Kerasukan Arwah Ayahnya Saat Perintahkan Bunuh Bos Pelayaran, Pelaku: Siap Eyang |
![]() |
---|