Alat Komunikasi, Palu hingga Senjata Tajam Ditemukan di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan sidak ini dilakukan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBE - Ditemukan berbagai macam benda-benda terlarang dan tajam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Temuan tersebut terkuak setelah Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada blok dan tempat kegiatan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan benda-benda terlarang seperti palu, pisau, sendok, alat komunikasi, gunting kuku, pisa cukur, ikat pinggang, botol parfum, dan gelas kaca.
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan sidak ini dilakukan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.
"Kami temukan handphone yang disembunyikan di kamar dan ada juga yang disembunyikan di tubuhnya. Kalau palu kami dapatkan di luar kamar yang disimpan di bawah toren air," ujar Fonika kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
• Sudinakertrans Jakarta Pusat Telah Tutup 93 Kantor yang Melanggar PSBB
• Anies Baswedan Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Gerindra Pastikan Itu Bohong
• Mulai Besok, Operasional Seluruh Cafe dan Restoran di Bodebek Hanya Sampai Jam 6 Sore
Menurut Fonika, para narapidana mendapatkan palu dan pisau dari unit bagian bimbingan kegiatan.
Pasalnya, hanya di bagian bimbingan kegiatan para narapidana dapat menemukan benda-benda tersebut.
"Dugaan dibawa dari bimbingan kegiatan yang memang menggunakan alat-alat seperti itu," sambung Fonika.
Ia melanjutkan, untuk masuknya alat komunikasi ke dalam Rutan, pihaknya akan terus melakukan penyekidikan.
Sebab, pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang ingin masuk ke dalam Rutan.
"Tidak menutup kemungkinan ada petugas yang terlibat, atau ada pihak ketiga. Akan terus kami dalami," singkat dia.
Sementara itu, seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan langsung dimusnahkan di lapangan Rutan Kelas I Tangerang.