Antisipasi Virus Corona di DKI
Anies Baswedan Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Gerindra Pastikan Itu Bohong
Beredar informasi yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan dirawat di Rumah Sakit Royal Sunter, Jakarta Utara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beredar informasi yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan dirawat di Rumah Sakit Royal Sunter, Jakarta Utara.
Informasi ini diterima TribunJakarta.com lewat pesan berantai di whatsapp group.
Terkait dengan informasi ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantahnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menyebut, informasi tersebut sebagai kabar bohong alias hoaks.
"Enggak benar itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
• Liga 1 2020 Ditunda, Pemain Persib Bandung Sudah Bayangkan Bertanding hingga Pelatih Putar Otak
• Ahmad Riza Patria Dukung Ridwan Kamil Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 Jabodetabek
Ia pun memastikan kondisi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kini dalam kondisi baik-baik saja.
"Sehat, (pak Anies) tadi whatsapp-an sama saya pagi-pagi," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini mengunggah beberapa aktivitasnya di akun media sosial instagram miliknya (@aniesbaswedan).
Ia tampak memimpin rapat yang dihadiri para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di gedung Balai Kota DKI.
Bahkan, baru-baru ini sekira pukul 16.00 WIB, Anies tampak bersepeda berkeliling ibu kota.
Didampingi oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati dan Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, Anies tampak meninjau kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Berikut salah satu keterangan dalam unggahan Anies di Instagramnya.
"Hari ini Jumat, 2 Oktober, semua peserta rapat di balaikota mengenakan batik, merayakan Hari Batik Nasional.
Tradisi memakai batik ini pada awalnya adalah terobosan. Sebuah terobosan yang kemudian diterima, diakui, hingga menjadi kebiasaan baru.
Batik asalnya digunakan sebagai kain “jarik” (bawahan). Pakemnya dulu, kaum lelaki selalu memakai baju kemeja polos ataupun lurik dan tidak berkemeja dengan bermotif “gambar”. Suatu saat ada yang mengambil langkah kebaruan, di luar kebiasaan. Perancang busana menggunakan kain hasil membatik itu bukan sebagai jarik, tapi jadi kemeja bagi lelaki.
Mengejutkan karena menerobos kebiasaan, menerobos tradisi. Pastinya banyak pihak menyebut itu adalah "pelanggaran pakem". Kini sejarah pelanggaran itu tak ada lagi yang tahu dan diingat. Bahkan hari ini batik pun bisa digunakan menjadi masker.
Jadi teruslah melakukan terobosan, yang membawa kebaruan dalam budaya. Tentu setelah terlebih dahulu melalui proses mengenal dan memahami tradisi yang ada.
Pagi ini saya pakai batik buatan @imang_jasmine, seorang sahabat yang hingga kini tetap membatik sendiri di rumahnya.
Apresiasi pada semua dan setiap pembatik di Indonesia yang terus menerus mengembangkan batik; memang tugas kita bukan hanya berkomitmen untuk sekadar melestarikan tradisi/budaya, tapi kita harus terus mengembangkan dan memajukan budaya.
Selamat Hari Batik Nasional!"
Tak Hadir saat Dengar Pandangan Umum Raperda
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sangat serius memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Niat baik itu diimplementasikan dengan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta terus bergulir di DPRD DKI Jakarta.
Rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Raperda penanganan Covid-19 ini digelar pada Rabu (30/9/2020) siang.
Anies berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Anies pun diwakilkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Selesai rapat paripurna itu, Riza menyampaikan pesan Anies yang berharap Raperda penanganan Covid-19 bisa segera disahkan.
"Harapan kami atas nama provinsi gubernur berharap bahwa materi Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan," ucapnya, Rabu (30/9/2020).
Bila Raperda ini sudah disahkan, Riza menyebut, pihaknya bakal memiliki landasan hukum yang kuat dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami memiliki Perda yang bisa menaungi semua peraturan dan ketentuan terkait penangan Covid (bila Raperda ini sudah disahkan,)" ujarnya di gedung DPRD DKI.
Dengan demikian, ia berharap, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan bisa ditingkatkan sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi.
"Mudah-mudahan hadirnya Perda ini bisa mempercepat mengurangi penyebaran (Covid-19) yang lebih baik ke depan," kata dia.
Dalam rapat paripurna yang digelar di lantai gedung DPRD DKI ini sendiri, mayoritas fraksi setuju dengan pembentukan Perda penanganan Covid-19 yang dibuat Anies Baswedan ini.
Tercatat hanya Fraksi PSI DPRD DKI yang tidak memberi tanggapan terkait pembentukan Perda ini.
• Dibanding PSBB Ala Anies, Politisi Gerindra Setuju DKI Mini Lockdown Seperti Arahan Presiden Jokowi
• Wakil Ketua DPRD DKI Kurang Sreg Anies Jadikan TPU Rorotan Sebagai Pemakaman Covid-19
Riza pun bersyukur, Raperda yang telah disusun oleh jajarannya itu bisa diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD DKI.
"Kami yakin dengan dukungan DPRD ini, tidak hanya Perda bisa selesai, tapi sinergi yang baik selama ini akan mempercepat penguranngan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Suhaimi mengatakan, setelah disetujui oleh fraksi, Raperda ini bakal langaung dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.
Bila tidak ada aral melintang, rapat paripurna pengesahan Raperda penanganan Covid-19 bak digelar 13 Oktober mendatang.
"Nanti pembahasan Raperda ini Bapemperda tidak ada kesulitan bisa berjalan lancar, sehingga pada jadwal yang ditetapkan pada 13 Oktober Insya Allah bisa jadi Perda," tuturnya.