Antisipasi Virus Corona di DKI
Gugus Tugas Ciracas Bantah Adanya Klaster Covid-19 di Rusun BlK Pasar Rebo
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ciracas membantah ada klaster penularan Covid-19 di Rusun BlK Pasar Rebo akibat digelarnya satu kegiatan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ciracas membantah ada klaster penularan Covid-19 di Rusun BlK Pasar Rebo akibat digelarnya satu kegiatan.
Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas Sunersi Handayani mengatakan tak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan ataupun klaster di Rusun BlK Pasar Rebo.
"Enggak benar ada klaster di Rusun BlK Pasar Rebo akibat adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan di sana," kata Sunersi saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya sekalipun warga melakukan tes swab di luar Puskesmas maka pihak RS bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Termasuk dengan Puskesmas Kecamatan Ciracas sesuai keberadaan Rusun BlK Pasar Rebo yang berada di Kelurahan Susukan dan domisili warga.
Senada dengan Sunersi, Camat Ciracas Mamad menuturkan hingga kini pihaknya tak menerima adanya klaster penularan Covid-19 di BlK Pasar Rebo.
"Saya enggak dapet berita ada keramaian di sana, belum ada laporan masuk. Selama PSBB tidak boleh ada kegiatan menimbulkan kerumunan," ujar Mamad.
Menurutnya setiap ada temuan kasus terkonfirmasi jajaran Puskesmas langsung berkoordinasi melakukan tracing terhadap warga lingkungan sekitar.
Tujuannya memastikan warga yang sempat kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi sebelum diisolasi bisa diketahui tertular atau tidak.
• Ditanya Kenapa Pilih Politik Dibanding Musik, Ahmad Dhani : Itu Passion, Kenapa Mesti Ditanyain”
• Klub Liga 1 2020 Sudah Tentukan Sikap, PT LIB Tunggu Keputusan Final dari PSSI
"Kalau ada kegiatan menimbulkan kerumunan pasti langsung kita bubarin. Kecuali ada izin dan jumlah yang hadir terbatas, protokol kesahatan bisa dipegang," tuturnya.
Sebelumnya enam penghuni Rusun BlK Pasar Rebo dikabarkan terkonfirmasi akibat nekat menggelar satu kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kegiatan tersebut digelar penghuni Rusun BlK Pasar Rebo tanpa izin Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ciracas atau Kelurahan Susukan.