Ridwan Kamil Ngantor di Depok

Minta Perwal PSBB Depok Jadi Perda, Kang Emil: Pasal Tipiring Bisa Masuk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta agar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kota Depok terus digelar.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (tengah), saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Citra Medika, Cilodong, Kota Depok, Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MASGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta agar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kota Depok terus digelar.

Hal itu dilakukan agar tingkat kepatuhannya masyarakatnya pun terus meningkat.

“Kepada Pak Dandim dan Pak Kapolres juga agar operasi yustisi dan operasi ketertiban jam buka tetap dipatuhi, karena akan dimonitor langsung oleh semua pihak,” kata Ridwan Kamil di Rumah Sakit Citra Medika, Cilodong, Jumat (2/10/2020).

Untuk mendukung operasi yustisi ini, Ridwan Kamil atau Kang Emil sapaan akrabnya juga berpesan pada Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, agar Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah (Perda)

“Saya titip juga kepada pejabat Wali Kota agar yang namanya Perwal itu segera bergeser menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Menurut Kang Emil, bilamana Perwal ihwal PSBB ini telah menjadi Perda, maka akan ada Pasal tindak pidana ringan (Tipiring) untuk para pelanggarnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Citra Medika, Cilodong, Kota Depok, Jumat (2/10/2020).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Citra Medika, Cilodong, Kota Depok, Jumat (2/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

“Kalau menjadi Perda maka ada Pasal Tipiring bisa masuk, sehingga nanti ada Hakim, Jaksa dalam satu tempat bisa mengambil keputusan penanganan pidana ringan,” jelasnya.

Sekedar informasi, hari ini orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berkantor di Kota Depok untuk meninjau langsung penanganan Covid-19 di Kota Belimbing ini.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Depok semakin tak terkendali dan terkini jumlah pasien terkonfirmasi positif telah mencapai 4.602 orang, dengan rincian 3.073 diantaranya berhasil sembuh, dan 139 lainnya meninggal dunia.

Minta Warga Depok Punya Skill Bidang Kesehatan Melamar ke RS

Kegiatan hari pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berkantor di Kota Depok, telah dimulai sejak pagi ini di Balai Kota Depok.

Diawali dengan penyerahan bantuan untuk penanganan Covid-19 Kota Depok, kegiatan orang nomor satu di Jawa Barat berlanjut ke pengecekan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Cimanggis.

Selesai dari Labkesda, pria yang akrab disapa Kang Emil ini pun bertolak bersama rombongan ke Rumah Sakit Citra Medika, dimana disana ia meninjau penanganan serta memberikan semangat pada pasien Covid-19, tenaga kesehatan, dan juga tenaga medis yang sedang bertugas.

“Saya mengawali kunjungan kerja yang akan saya rutin kan setiap minggu di Depok, bisa di awal, tengah, atau akhir Minggu. minggu ini saya nilai, Minggu depan nanti juga saya nilai, dan Minggu depannya lagi juga sama,” kata Kang Emil di Rumah Sakit Citra Medika, Cilodong, Kota Depok, Jumat (2/10/2020).

Alasan Sudinakertrans Jakpus Beri Izin Sejumlah Kantor Kembali Beroperasi

Masih Pajang Foto Lina Jubaedah di Tengah Kabar Rencana Pernikahan, Sule Ungkap Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved