Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang Mulai Berlakukan Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Sanksi denda bagi pelanggar PSBB di Kota Tangerang mulai diterapkan hari ini oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai diterapkan hari ini oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang.
"Iya hari ini pelaksanaan perdana sanksi denda administrasi," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli Jumat (2/10/2020).
Hari ini para petugas penegak protokol kesehatan di Kota Tangerang menggelar operasi aman bersama di Pasar Anyar Kota Tangerang untuk menegakkan sanksi denda administasi ini.
"Hari ini sudah digelar operasinya gabungan tiga pilar," ujar Ghufron.
• Satpol PP Tangerang Selatan Tutup 40 Tempat Usaha Selama PSBB
• Alasan Rayakan Valentine, Selusin Pasangan Diduga Mesum Digerebek Satpol PP Tangerang
• Bongkar Sarang Prostitusi di Cipondoh, Anggota Satpol PP Tangerang Menyamar Jadi Pria Hidung Belang
Sebelum diterapkan, lanjut dia, petugas telah gencar melakukan sosialisasi sanksi denda administrasi bagi pelanggar PSBB ini kepada masyarakat Kota Tangerang.
Adapun sanksi denda tersebut berdasarkan Perwal No 29/2020, No 70/2020, dan No 78/2020, untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak didenda Rp 50 ribu.
Selain itu, kegiatan hiburan dan rekreasi yang melanggar ketentuan PSBB didenda Rp 5 juta, kegiatan rumah makan didenda Rp 300 ribu.
Untuk perhotelan didenda Rp 5 juta, kegiatan sosial dan budaya didenda Rp 5 juta.
"Kami sebelum menerapkan sanksi denda sudah melakukan pemberian peringatan. Jadi, mulai hari ini kalau ada pelanggaran-pelanggaran langsung dieksekusi," tutup Ghufron.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Covid-19
protokol kesehatan
Ghufron Falfeli
Pasar Anyar
sanksi denda
Sudah 545 Korban Covid-19 Dimakamkan di TPU Buniayu Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Begini Nasib Bioskop Operasional Bioskop di Kota Tangerang yang Sudah Tutup Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Wali Kota Akui Pertumbuhan Covid-19 di Kota Tangerang Terus Melambat |
![]() |
---|
Kopi Darat Jelang Waktu Sahur, 24 Motor Diamankan Polresta Tangerang saat Operasi Cipta Kondisi |
![]() |
---|
Berjalan 3 Bulan, 70 Ribu Warga Kota Tangerang Sudah Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|