Tawuran Maut di Depok
Tawuran Maut di Depok, Polisi Amankan 8 Orang dari Kelompok Terduga Pelaku
Polisi mengamankan delapan orang dari kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, pada Kamis (1/10/2020) petang
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi mengamankan delapan orang dari kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, pada Kamis (1/10/2020) petang.
Diwartakan sebelumnya, tawuran ini merenggut nyawa seorang remaja berinisial MA (16).
MA mengalami luka parah di bagian lehernya, dan aparat pun telah menyita barang bukti sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Betul sudah kami amankan delapan orang. Diduga dari kelompok terduga pelaku," kata Kapolsek Pancoran Mas, Triharjadi, pada TribunJakarta.com, Sabtu (3/10/2020).
Tri menjelaskan, saat ini delapan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif.
• Polisi Kantongi Identitas dan Buru Pelaku Tawuran Maut di Depok
• Tawuran Maut Tewaskan Remaja Tanpa Identitas di Depok, Ini 5 Faktanya
• Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Kelompok Pelaku Tawuran Maut di Depok
"Masih pemeriksaan, karena mereka saling tunjuk," timpalnya lagi.
Selain itu, ia berujar saat ini pihaknya juga tengah memburu tiga terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri
"Kalau yang tiga anak lagi sudah diamankan , baru dapat mudah diketahui siapa yang mengesekusi korban," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/korban-tawuran-terkapar-tak-bernyawa-di-lokasi-kejadian-kamis-1102020.jpg)