Tawuran Maut di Depok

Tawuran Maut di Depok, Polisi Amankan 8 Orang dari Kelompok Terduga Pelaku

Polisi mengamankan delapan orang dari kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, pada Kamis (1/10/2020) petang

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Korban tawuran terkapar tak bernyawa di lokasi kejadian, Kamis (1/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi mengamankan delapan orang dari kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, pada Kamis (1/10/2020) petang.

Diwartakan sebelumnya, tawuran ini merenggut nyawa seorang remaja berinisial MA (16).

MA mengalami luka parah di bagian lehernya, dan aparat pun telah menyita barang bukti sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Betul sudah kami amankan delapan orang. Diduga dari kelompok terduga pelaku," kata Kapolsek Pancoran Mas, Triharjadi, pada TribunJakarta.com, Sabtu (3/10/2020).

Tri menjelaskan, saat ini delapan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif.

Polisi Kantongi Identitas dan Buru Pelaku Tawuran Maut di Depok

Tawuran Maut Tewaskan Remaja Tanpa Identitas di Depok, Ini 5 Faktanya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Kelompok Pelaku Tawuran Maut di Depok

"Masih pemeriksaan, karena mereka saling tunjuk," timpalnya lagi.

Selain itu, ia berujar saat ini pihaknya juga tengah memburu tiga terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri

"Kalau yang tiga anak lagi sudah diamankan , baru dapat mudah diketahui siapa yang mengesekusi korban," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved