Puluhan Pelajar Digerebek Saat Gelar Pesta Miras dan Narkoba di Vila Bogor

Aparat gabungan menggerebek sebuah Vila di Kabupaten Bogor pada, Sabtu (3/10/2020).

TribunnewsBogor.com/Istimewa
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Aparat gabungan menggerebek sebuah Vila di Kabupaten Bogor pada, Sabtu (3/10/2020).

Vila yang berada di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor berisi puluhan Pelajar SMK yang sedang asyik menggelar pesta miras dan narkoba.

Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Dinkes sedang melaksanakan operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Aparat menemukan sebanyak 33 muda mudi para Pelajar SMK yang kemudian diamankan oleh polisi.

"Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, Minggu (4/9/2020).

Menurutnya, puluhan pelajar ini kedapatan tengah asyik meminum minuman keras jenis ciu bahkan pihaknya juga menemukan narkoba dan obat-obatan keras di lokasi.

Takut Kebugaran Anjlok, Bek Persib Mario Jardel Latihan di Kampung Halaman

OTG Covid-19 Isolasi di Rumah dengan Dipasang Stiker Sebagai Tanda, Wagub DKI: Ini Bukan Aib

"Didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri Alam.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, kata dia, para pelanggar PSBB pra AKB akan ditindak oleh Satpol PP dan Polisi hanya bersifat membackup.

Namun ketika yang ditemukan adalah tindak pidana, pihaknya akan mengambil alih untuk memproses.

"Kalau dalam operasi yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur," pungkas Andri Alam.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lagi Asik Pesta Miras dan Narkoba di Vila Wilayah Bogor, 33 Remaja Diangkut ke Kantor Polisi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved