Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak
23 Hari Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Tukang Bakso Ini Cabuli Korban Belasan Kali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka PBA (39) menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku penculikan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat, berkali-kali mencabuli korbannya yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka PBA (39) menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, 8 September 2020.
Di hari yang sama, tersangka membawa korban ke rumah kosnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sdh menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.
Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.
• Jembatan Perbatasan Tangsel Depok Sempat Terputus Akibat Banjir, Sisakan Sampah yang Menumpuk
• Banjir Surut, Warga Bidara Cina Korban Banjir Kali Ciliwung Tinggalkan Posko Pengungsian
• Banjir Capai 2 Meter, Warga RW 3 Kelurahan Cawang Bikin Tangga Kayu Untuk Selamatkan Diri
"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.
Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.
PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.
Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).
Ditangkap di Jombang
Polisi menangkap pelaku penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaku merupakan pria berinisial PBA berusia 39 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bakso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan PBA ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020).
"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Saat ini, jelas Yusri, PBA telah ditetapkan sebagai tersangka.
PBA menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Dua hari kemudian, keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita orang hilang.
Pada 24 September 2020, keluarga korban kembali melapor bahwa A telah diculik seseorang.
"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tersangka-penculikan-dan-pencabulan-anak-berkebutuhan-khusus.jpg)