4 Tahun Rahasia Ayah Terbongkar karena Tangisan Si Bungsu Bakda Subuh dari Balik Pintu
Tangisan si bungsu dari balik pintu kamar, mengungkap rahasia ayah yang tak diketahui istrinya, SUS selama ini.
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Tangisan si bungsu dari balik pintu kamar, mengungkap rahasia ayah yang tak diketahui istrinya, SUS selama ini.
Jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, SUS heran melihat pintu kamar kedua putrinya, BN (14) dan RD (12) terbuka pada Kamis (24/9/2020).
Semula, SUS menanyakan keduanya apakah sudah melaksanakan salat Subuh dan kenapa pintu kamarnya terbuka.
Mendadak SUS syok dan bercampur marah, setelah mendengar RD sambil menangis, bercerita tentang rahasia TR (36) ayah tirinya selama ini.
"Kakak takut sama ayah. Karena ayah nganuin kakak," ucap RD seperti ditirukan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, Senin (5/10/2020).
• Pengunjuk Rasa di Depan DPRD DKI Abaikan Jaga Jarak, Ada Pedangdut Anisa Bahar Ikut Serta
• Tawuran di Kalibaru, 5 Pemuda Ditangkap Polisi
Beberapa hari kemudian, tanpa sepengetahuan TR, SUS datang melaporkan apa yang menimpa BN ke Mapolres Lampung Utara.
Berdasar laporan tersebut, polisi memeriksa korban BN dan sejumlah saksi pada Jumat (2/10/2020) pukul 18.30 WIB.
Akhirnya, Unit PPA bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin Ipda Demi berangkat untuk menjemput TR di rumahnya.
“TR ditangkap di rumah kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara,” terang Gigih.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, TR sudah mencabuli BN sejak tahun 2016 di rumahnya.
• 18 Tahun Jadi Sopir Nia Ramadhani, Ivan Cerita Sang Bos Pernah Tak Sanggup Membayar Gajinya
• Pelaku Tawuran Maut di Depok Kabur ke Jawa Tengah, Mengaku Dihantui Rasa Bersalah
• Tukang Bakso 23 Hari Culik Anak Berkebutuhan Khusus, Dari Kemayoran Dibekuk di Jombang
TR tak mengingat sudah berapa kali ia mencabuli putrinya itu.
Kini, TR harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penyidik menjerat TR Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak menjadi UU dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara.
• Tawuran Maut di Depok Libatkan Lebih dari Dua Sekolah, Korban dan Pelaku Saling Kenal
Tewas Diamuk Sesama Tahanan
Masih terkait kasus pemerkosaan, pria 43 tahun tewas baru sehari mendekam di sel tahanan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.