Ibu ini Pingsan Anaknya yang Masih SMP Terjaring Razia Bisnis Lendir: Ngakunya Bikin Konten YouTube

STN (38) tidak menyangka putri semata wayangnya terjebak di dalam bisnis lendir

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Tujuh pasangan muda mudi yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang dalam operasi penegakan perda 7/8 tahun 2005, Minggu (4/10/2020 

Dalam melancarkan aksinya, para terduga PSK tersebut memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya, namun karna sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," jelasnya.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk melayani tamu, satu kamar mereka pakai untuk mereka berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," kata Ghufron.

Terjaring Razia Jam Malam Pukul 18.00 WIB, Pedagang di Bekasi: Sumpah Saya Nggak Tahu

11 Pasangan Muda Mudi Bukan Pasutri di Hotel Tangerang Digelandang Petugas Satpol PP

Ratusan Mahasiswa Terpapar Covid-19, Begini Kondisi PTIQ Jakarta Selatan

Ia mengungkapkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut," tutup Ghufron.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved