Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak

Kabur ke Jombang, Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran Jualan Tahu Sumedang

Penculik anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat, kerap berpindah-pindah lokasi selama masa pelariannya.

Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020). 

"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.

Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).

Korban Diiming-imingi Jadi Pembantu

Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.

Sebelum diculik, korban sempat diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.

"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (5/10/2020).

Tak hanya itu, lanjut Yusri, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau ikut dengannya.

"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka PBA mengakui sudah berkali-kali mencabuli korban.

"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Yusri.

Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.

Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.

"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.

Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.

PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.

"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.

Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).

Cabuli Korban Belasan Kali

Pelaku penculikan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat, berkali-kali mencabuli korbannya yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka PBA (39) menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, 8 September 2020.

Di hari yang sama, tersangka membawa korban ke rumah kosnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sdh menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.

Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.

"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.

Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.

PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.

"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.

Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).

Ditangkap di Jombang

Polisi menangkap pelaku penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaku merupakan pria berinisial PBA berusia 39 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bakso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan PBA ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020).

3 Keuntungan yang Didapat Persija Jakarta Setelah Liga 1 Ditunda PSSI

Cerita Petugas Damkar Selamatkan Bayi Prematur yang sedang Sakit saat Banjir di Cipete Selatan

Kabar Ratusan Mahasiswa PTIQ Jaksel Terpapar Covid-19, Dinkes: Kita Lakukan Tracing

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Saat ini, jelas Yusri, PBA telah ditetapkan sebagai tersangka.

PBA menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.

Dua hari kemudian, keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita orang hilang.

Pada 24 September 2020, keluarga korban kembali melapor bahwa A telah diculik seseorang.

"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved