Narapidana China Kabur
Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Tangerang Kantungi Ponsel, Ditjen Pas Angkat Bicara
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, mengantungi ponsel saat melarikan diri.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, mengantungi ponsel saat melarikan diri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Cai Ji Fan kabur dari lapas sambil membawa ponsel milik rekan sekamarnya.
"Setelah kami ambil keterangan satu sel bersama yang bersangkutan. Napi juga asal Singapura menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan sudah melarikan diri bahkan sempat membawa HP dari teman satu kamar tersebut," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Pernyataan tersebut menandakan adanya penyelundupan ponsel kepada napi di Lapas Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum HAM (Kemenkum HAM), Rika Aprianti, pun angkat bicara.
Rika menyatakan, tegas bahwa ada ponsel di dalam tahanan merupakan sebuah pelanggaran.
"Tidak diperbolehkan. Iya itu diselundupkan. Pelanggaran yang dilakukan berarti," ujar Rika saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
Rika menambahkan, pihaknya memeriksa seluruh petugas Lapas, terkait kaburnya Cai Ji Fan, pun terkait penyelundupan ponsel tersebut.
Bahkan lima sipir dinon-aktifkan sementara waktu guna proses pemeriksaan.
"Kalau yang namanya memasukkan barang barang terlarang dan modus memasukkan kan banyak modusnya. Dari siapanya barang itu kan masih diselidiki, dari siapa dia memasukkannya," ujarnya.
• Dua Coffee dan Mie Aceh Kemang di Serpong Langgar PSBB, Bayar Denda Jutaan Rupiah
• Dianggap Timbulkan Kerumunan, Kontes Burung Kicau DIbubarkan Aparat
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, melalui gorong-gorong yang ia gali sendiri sampai keluar Lapas pada 14 September 2020 lalu.
Cai Ji Fan merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Aparat kepolisian sudah turun untuk mengungkap kasus pelarian napi kelas kakap itu.
Cai Changpan
Cai Changpan kabur dari Lapas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
napi kabur dari Lapas
Lapas Tangerang
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Wakil Ketua Komisi III Dukung Menkumham Copot Kalapas dan Kakanwil |
![]() |
---|
Lima Sipir Lapas Kelas I Tangerang Dinon-aktifkan Sementara Terkait Kaburnya Napi Asal China |
![]() |
---|
Polisi Indikasi 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Lalai Terpidana Kabur, Ini Peran Keduanya |
![]() |
---|
Penuh Kejanggalan, Komisi III DPR Curigai Kerjasama Orang Dalam Napi Kabur dari Lapas Tangerang |
![]() |
---|
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sebut Belum Ada Bukti Petugas Terlibat Bandar Narkoba Kabur |
![]() |
---|