Polisi Bubarkan Aksi Annisa Bahar dan Dewinta Bahar Bareng Massa Srikandi Pekat IB di DPRD DKI
Polsek Metro Gambir membubarkan massa aksi yang mengatasnamakan Srikandi Pekat IB, di depan gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polsek Metro Gambir membubarkan massa aksi yang mengatasnamakan Srikandi Pekat IB, di depan gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10/2020).
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan mereka melanggar protokol kesehatan.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan," kata Budi, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Senin (5/10/2020).
Polisi pun telah memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa aksi tersebut membubarkan diri secara tertib.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," jelas Budi.
Budi berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang karena pandemi Covid-19 ini harus menjaga jarak dan memakai masker.
"Ini masih situasi PSBB dan bantu kami untuk mencegah penyebaran virus corona, itu intinya," tutup Budi.
Sebelumnya, massa aksi Srikandi ini berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka sulit menjaga jarak dan beberapa di antara mereka tidak mengenakan masker, hanya bermodal face shield.
Di antara massa aksi pun terdapat Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar.
Penyanyi dangdut Annisa Bahar juga turut hadir di lokasi.
Annisa Bahar tak mengenakan masker, tapi menggunakan face shield.
Tuntut Anies Baswedan Cabut PSBB

Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar, menjelaskan tujuan aksi ini ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui DPRD DKI.
Dia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera mencabut PSBB dan mengembalikan Pemprov DKI Jakarta kembali hidup new normal," jelas Dewinta Bahar, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Senin (5/10/2020).
Tujuan lainnya, lanjut dia, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan hak angket terhadap Anies Baswedan menyoal dampak PSBB.
"Kami juga meminta Pemprov DKI membuka kembali aktivitas usaha hiburan malam," tambah Dewinta Bahar.
"Sektor pariwisata juga dibuka, kami akan melakukannya dengan protokol kesehatan perihal Covid-19," sambungnya.
• Daftar Kepuasan Kinerja Menteri Pemerintahan Jokowi Selama Pandemi Covid-19 Hasil Survei Voxpopuli
• Mentimun bermanfaat sebagai obat herbal asam lambung: Begini Cara Mengomsumsinya
• Kabur ke Jombang, Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran Jualan Tahu Sumedang
Diketahui, penyanyi Annisa Bahar selaku kakak dari Dewinta Bahar juga hadir di lokasi.
Di mengenakan pakaian kemeja hitam kompak dengan Dewinta Bahar.
Pengunjuk Rasa di Depan DPRD DKI Abaikan Jaga Jarak
Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para peserta aksi tampak tak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggaran yang paling terlihat adalah mereka tak saling menjaga jarak.
Padahal jumlah peserta aksi hari ini jumlahnya tak sampai ratusan.
Di antara massa aksi pun terdapat Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar.
Penyanyi dangdut Anisa Bahar juga turut hadir di lokasi.
Anisa tak mengenakan masker, tapi menggunakan face shield.
Sebelumnya, Koordinator Penanggung Jawab aksi, Lisman Hasibuan, saat dihubungi wartawan mengatakan akan ada sekitar 100 massa yang datang menyuarakan aspirasi ke DPRD DKI Jakarta.
"Tadinya kami minta 1001, akhirnya tadi dari Polda (Metro Jaya) telepon saya gara-gara PSBB tidak bisa. Paling 100-an (massa aksi)," lanjutnya.
Tujuan aksi tersebut, kata Lisman, yakni meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan PSBB.
Diketahui sejak awal PSBB hingga saat ini hiburan malam memang belum juga diperbolehkan kembali beroperasi.
"Kalau perlu DPRD menggunakan hak angketnya terkait kebijakan gubernur yang melakukan PSBB. Karena tidak sesuai sama hajat hidup orang banyak,"bebernya.
Dia menambahkan, para pekerja malam merasakan dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga perekonomiannya sulit terpenuhi.
"Banyak orang di Jakarta susah juga gara-gara-PSBB ini," tutup Lisman.