Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak
Akhir Pelarian Tukang Bakso Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran
Pria berusia 39 tahun itu merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Praditya Bayu Aji alias PBA hanya bisa terdiam di kursi roda dan menahan sakit saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Kedua kaki Praditya, tepatnya di bagian betis, terluka hingga harus diperban.
Pria berusia 39 tahun itu merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus.
Seorang remaja perempuan berinisial A (16) menjadi korbannya.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini.
"Akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," jelas dia.
Sehari-hari, Praditya bekerja sebagai pedagang bakso. Ia berkeliling menjajakkan dagangannya di kawasan Kemayoran dan Sunter.
Tersangka diketahui sudah mengenal korban selama sekitar satu bulan lamanya.
Diam-diam, Praditya ternyata menyukai A. Bahkan, tersangka berniat menikahi korban.
"Motifnya ini tersangka memang suka dengan korban dan ada niatan untuk menikahi. Tersangka ini duda, sudah pernah menikah," ungkap Yusri.
Namun, niatan untuk menikahi korban tidak pernah terjadi. Yang ada, Praditya justru menculik korban.
A diculik di Jalan Kebon Kosong, Kelurahan Kebong Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Korban diiming-imingi bakal diberikan pekejaan sebagai pembantu rumah tangga.
"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Yusri.