Antisipasi Virus Corona di DKI

Bapemperda DKI Minta Gubernur Anies Baswedan Berikan BLT untuk Warga Terdampak Covid-19

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, mengatakan BLT tersebut sebaiknya dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI meminta Gubernur Anies Baswedan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

BLT tersebut dimaksudkan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak virus corona Covid-19.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, mengatakan BLT tersebut sebaiknya dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19.

Pada (5/10/2020) kemarin, rapat antara Bapemperda DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan.

"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini sudah masuk dalam draft Raperda Covid-19," kata Dedi, dalam keterangan resminya kepada Wartawan, Selasa (6/10/2020).

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Mogok Kerja

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Demo di Pelabuhan Tanjung Priok

Dedi menuturkan, Raperda tersebut bakal mengatur tentang jaminan sosial untuk masyarakat terdampak.

"Berupa BLT maupun bantuan non-tunai. Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam Bab Khusus di Raperda," tutur Dedi.

"Ini untuk memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat waktu," lanjut politikus Fraksi PKS tersebut.

Menurutnya, pandemi virus corona Covid-19 telah bersarang di DKI Jakarta lebih dari tujuh bulan harus ditanggapi lebih serius.

"Covid-19 sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan ini perlu ditangani lebih serius, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat," tutup Dedi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved