Demo Buruh Tolak Omnibus Law

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Mogok Kerja

Ratusan buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur melakukan unjuk rasa hingga mogok kerja menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ratusan buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur melakukan unjuk rasa hingga mogok kerja menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

Sekitar 150 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (SP LEM) Jakarta Timur, KSPI, SPSI dan lain sebagainya melakukan aksi unjuk rasa serta mogok kerja sejak pagi hari.

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari disahkannya RUU Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja.

"Federasi dari logam elektronik dan mesin dalam rangka mogok Nasional di perusahaan masing-masing. Sebab uruh khususnya SP LEM kecewa terhadap pemerintah dan DPR, yang pada akhirnya tadi malam mengetok palu mengesahkan Omnibus Law," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi SP LEM Jakarta Timur, Endang Hidayat di lokasi.

Endang menjelaskan para buruh menolak pengesehan UU Cipta Kerja karena didalamnya terdapat cluster ketenegakerjaan.

Berangkat dari hal tersebut, ratusan buruh mewujudkan kekecewaan mereka dengan aksi unjuk rasa serta mogok kerja.

Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Demo di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Jaga Ketat Jalur Perlintasan Serikat Pekerja di Kawasan Curug, Antisipasi Pemblokiran Jalan

Ribuan Buruh Tangerang Siap Kepung Gedung DPR Apabila UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan

"Jadi kami wujudkan kekecewaan kami hari ini,  monitoring kepada anggota kami khususnya yang tergabung dalam logam elektronik dan mesin, bahwasanya hari ini kita kecewanya adalah terapkan mogok nasional di perusahaan masing-masing," jelasnya.

Pantauan TribunJakarta.com, ratusan buruh melakukan orasi sambil membawa spanduk berisikan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke sekitaran Kawasan Industri Pulogadung.

Terlihat juga mobil komando yang turut berkeliling, serta penjagaan ketat dari aparat keamanan.

Hal ini guna memastikan para buruh tak turun ke jalan dan hanya berorasi di sekitaran Kawasan Industri Pulogadung saja.

Rencananya aksi ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Kamis (8/10/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved