Antisipasi Virus Corona di DKI
DPRD DKI Kritik Rencana Gubernur Anies Alih Fungsi GOR Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Bapemperda DPRD mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan GOR sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan GOR sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menjelaskan Gelanggang Olahraga (GOR) bukanlah tempat yang tepat sebagai penampungan pasien Covid-19.
"GOR itu bukan fasilitas yang bisa menaikkan imun bagi penderita Covid-19, tapi malah menurunkan imun," kata Judistira, di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
Pendapat Judistira tersebut telah didengar langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, yang hadir pada rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19.
Rapat kedua Raperda hari ini membahas pasal-pasal yang ada dalam draf Raperda Penanggulangan Covid-19.
"Sekarang Pemprov DKI Jakarta mulai mengambil opsi hotel sebagai ruang isolasi," tutur Judistira.
"Itu perlu penjelasan jenis-jenis apa, tempat isolasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menampung pasien Covid-19," lanjutnya.
• Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Pegawai Bisa Jadi Karyawan Kontrak Seumur Hidup
• Sensasi Mie Ayam Khangen Depok, Cita Rasa Mie Hijau Dipadu Renyahnya Kerupuk Bawang, Tertarik?
Menurut Judistira, GOR buka solusi terbaik bagi pasien Covid-19 untuk mengisolasi diri.
"Perlu penjelasan lebih lanjut, fasilitas jenis apa yang akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutup Judistira.