Demo Buruh Tolak Omnibus Law

Link Download UU Cipta Kerja Lengkap, Serta Plus Minus Omnibus Law Bagi Buruh dan Pengusaha

Dowload di Sini isi lengkap Omnibus Law/UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) 

Selain itu, diatur kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) Perseorangan.

Mengaku Tak Menguasai Materi UU Cipta Kerja, Benyamin Davnie Enggan Beri Komentar

“Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” kata Airlangga.

Bagi koperasi juga disebutnya akan mudah dalam pendiriannya dengan menetapkan minimal sembilan orang anggota.

Selain itu, sertifikasi halal dilakukan percepatan dan kepastian proses, serta memperluas lembaga pemeriksa halal menjadi dapat dilakukan ormas Islam ataupun perguruan tinggi negeri.

Masyarakat juga disebut dapat memiliki kepastian pemanfaatan atas ketelanjutan lahan dalam kawasan hutan, di mana lahan yang berada di kawasan konservasi, hasil kebun dapat dimanfaatkan masyarakat dengan pengawasan pemerintah.

Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020)
Suasana unjuk rasa dan mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Bagi nelayan, diatur penyederhanaan perizinan berusaha, untuk kapal perikanan dengan dilakukan melalui satu pintu di KKP, Kemenhub akan memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

"Pemerintah juga mengejar percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah yang akan dilakukan oleh bank tanah,” ujar Airlangga.

Menurut dia, UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian pemberian pesangon dengan menerapkan program Jaminan Pekerjaan (JKP) yang tidak mengurangi manfaat JKK, JKM, JHT, dan JP, serta tidak membebani iuran pekerja atau pengusaha.

Pelaku usaha, menurut dia, akan mendapat kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan peizinan berusaha dan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

“Selain itu, adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan pemerintah,” ungkap Airlangga.

Buruh Desak DPRD Kota Bekasi Berikan Rekomendasi Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Berikut isi lengkap RUU Cipta Kerja (kini sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja) yang bisa download di sini:

1. RUU Cipta Kerja (Baleg DPR PDF)

2. RUU Cipta Kerja (Google Drive PDF)

3. Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF)

4. Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I)

5. Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II)

6. Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved