Panti Pijat Bandel di Serpong Digerebek
24 Terapis Panti Pijat Delta Serpong Langsung Pulang Kampung Setelah Dibina Satpol PP
Sebanyak 24 terapis yang diamankan dari gerai pijat Delta Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diminta untuk pulang kampung.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sebanyak 24 terapis yang diamankan dari gerai pijat Delta Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diminta untuk pulang kampung.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, 24 terapis, enam pengelola dan dua sekuriti diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel dan dilimpahkan ke Satpol PP saat penggerebekan Delta yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong Tangsel, pada Selasa (6/10/2020).
Pasalnya, total 32 orang itu bekerja di tempat yang seharusnya dilarang beroperasi karena adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mengatakan, usai diberi pembinaan, ia meminta kepada 24 terapis itu untuk pulang kampung.
Mayoritas, para terapis yang berusia 20-25 tahun itu berasal dari Indramayu dan Subang, Jawa Barat.
"Iya lah pulang kampung, mau ngapain lagi di sini kan tempatnya sudah ditutup. Orang Subangorang Indramayu rata rata. Kebanyakan Indramayu," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Para terapis itu dijemput oleh keluarga ataupun dibiayai oleh pengelola Delta.
"Dijemput sama bos sama keluarganya. Kapok juga mereka," ujarnya.
Setelahnya, Satpol PP akan memastikan kepulangan mereka.
"Iya pengelola yang mendakan untuk mereka pulang. Nanti kita cek lagi ke pengelola apa mereka pulang kampung atau gimana," ujarnya.
Pingsan Saat Diperiksa Satpol PP
Sebanyak 24 terapis diamankan dari panti pijat Delta Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (6/10/2020).
Selain terapis, enam karyawan dan dua sekuriti gerai pijat yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangsel itu juga ikut diamankan.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Delta digerebek aparat Satuan Reskrim Polres Tangsel lantaran tetap beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada pukul 17.30 WIB, Selasa (6/10/2020).
• 4 Terapis Panti Pijat Delta Serpong Pingsan Saat Diperiksa Satpol PP: Diberi Bantuan Pernapasan
• Ketahuan Beroperasi saat Pandemi Covid-19, Panti Pijat Delta Spa Serpong Bakal Dicabut Izinnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/terapis-panti-pijat-delta-serpong-tangsel-saat-digelandang-aparat-selasa-6102020.jpg)