Demo Tolak UU Cipta Kerja

120 Buruh Tangerang Diamankan Saat Demo Omnibus Law, 14 Dinyatakan Reaktif Covid-19

Sebanyak 120 buruh yang mengikuti Aksi Damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjali rapid test.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengamankan 59 muda mudi yang akan bertolak ke Gedung DPR RI untuk demo tolak UU Omnibus Law Ciptaker dan kedapatan membawa diduga tembakau gorila, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 120 buruh yang mengikuti Aksi Damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjali rapid test.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 14 buruh dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.

"120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Ade di Cikupa, Kamis (8/10/2020).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengamankan 59 muda mudi yang akan bertolak ke Gedung DPR RI untuk demo tolak UU Omnibus Law Ciptaker dan kedapatan membawa diduga tembakau gorila, Kamis (8/10/2020).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengamankan 59 muda mudi yang akan bertolak ke Gedung DPR RI untuk demo tolak UU Omnibus Law Ciptaker dan kedapatan membawa diduga tembakau gorila, Kamis (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

14 buruh yang reaktif itu pun diminta untuk melakukan isolasi.

Selain itu, lanjut Ade, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.

Pasalnya, ke-14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan.

Demo ke Istana Negara, 1.000 Mahasiswa UIN Jakarta Ingin Protes UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat

Polisi Mengamankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko di Jalan Asia Afrika Senayan

Hal itu, semata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat umum.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 sudah jelas kalau berkerumun sangat tidak dianjurkan.

"Peserta aksi damai buruh ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," ucap Ade.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved