Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Pos Polisi hingga Halte Transjakarta Dibakar
Demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ricuh. Massa aksi semakin anarkis hingga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas umum.
Terpantau pada pukul 17.50 WIB, kantor Kementerian ESDM dalam kondisi rusak di bagian gerbangnya.
Bahkan, huruf-huruf pada papan nama bangunan yang bertuliskan 'Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral' beserta alamatnya juga sudah terlihat hancur.
Beberapa bagian pagar besi yang melingkari gedung tersebut pun terlihat jebol usai dirusak massa.
Tak hanya merusak bagian gerbang, massa aksi juga merusak bangunan utama Kantor Kementerian ESDM.
TribunJakarta.com memantau, salah satu bagian yang rusak parah ada di lobby depan gedung.
Kaca di depan lobby tersebut tampak porak poranda usai terkena lemparan batu oleh massa aksi.
2 Ekskavator di Proyek MRT Fase 2 Dibakar
Sejumlah peralatan konstruksi MRT Fase 2 tak luput dari amuk massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, ada dua mini ekskavator yang dibakar pendemo.
Adapun pembakaran terjadi di depan Kantor Sinarmas Land Plaza, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain membakar sejumlah alat berat, pendemo juga merobohkan pagar proyek.
"Beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak di antaranya dua perangkat Mini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," ucap Kamal dalam pesan singkatnya, Kamis (8/10/2020).

Meski demikian, alat yang dibakar tersebut kini telah dipadamkan oleh aparat kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI.
"Kejadian kebakaran di 2 mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Saat ini menunggu proses dievakuasi," kata dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).