Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rangkuman Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang : Mobil Polisi Dirusak hingga Kapolres Berdarah

Unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tangerang berlangsung panas hingga terjadi kericuhan di beberapa titik.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ricuh aksi demo buruh di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang saling lempar batu dan hempasan water canon oleh polisi, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tangerang berlangsung panas hingga terjadi kericuhan di beberapa titik.

Tak hanya bentrokan, mobil dinas polisi turut dirusak.

Bahkan, Kapolres Metro Tangerang Kota juga sampai alami luka saat berusaha meredam kericuhan.

Berikut TribunJakarta.com telah merangkum aktivitas unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Tangerang hari ini.

Demo Ribuan Buruh di Tangerang Diwarnai Lempar Batu

Ribuan buruh mencoba menembus penyekatan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Daan Mogot.

Lempar-lemparan batu, kayu, dan botol plastik oleh massa yang ingin menembus ke Gedung DPR-RI itu pun tak terelakan lagi.

Bentrokan dipicu dari lemparan batu massa aksi ke arah penjagaan anggota gabungan Polisi dan TNI sekitar pukul 13.00 WIB.

"Teman-teman polisi tolong jangan halang-halangi kami. Jangan halangi tungas kami wahai polisi," teriak sang orator.

Massa terus menerus melempar ke arah polisi.

Pasukan kepolisian yang terdiri Satuan Brimob dan TNI kembali memukul mundur para mahasiswa menggunakan water cannon dan gas air mata.

Massa aksi sempat menahan diri.

Mobil Polisi Dirusak

Tak hanya lempar batu, massa aksi di Tangerang juga merusak satu mobil dinas aparat Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang.

Mobil double cabin tersebut sampe penyok terkena pukulan benda tumpul dan tendangan massa.

Satu unit mobil Polres Metro Tangerang Kota jadi korban amukan massa demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).
Satu unit mobil Polres Metro Tangerang Kota jadi korban amukan massa demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020). (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Seluruh kaca pecah, hingga pintu penumpang pun penyok terkena tendangan dan pukulan massa yang hendak bertolak ke Gedung DPR RI.

Kapolres dan Sejumlah Polisi Terluka

Sejumlah pejabat Polres Metro Tangerang Kota terluka akibat bentrok yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang siang tadi.

Tak luput, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto pun terkena lemparan batu oleh massa sampai berdarah.

Sebab, batu berukuran besar sempat mendarat di muka Sugeng Hariyanto saat dirinya sedang mencoba mengondusifkan massa yang hendak menerobos barikade polisi ke Jakarta.

"Kena lemparan batu, kayaknya gede. Tadi berdarah di hidung dan terluka di hidung," kata Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan kepada TribunJakarta.com, Kamis (8/10/2020) malam.

Ia menjelaskan, saat itu Kapolres secara berani berdiri tepat di tengah lokasi bentrok bersama pasukan gabungan.

Saat mencoba menenangkan massa yang mulai maju membawa batu, Sugeng pun terkena batu dan terluka di tempat.

Rangkuman Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depok : Dihadang di Jalan Layang hingga Diimingi Uang

Menurut Ruslan, petugas langsung mendampingi Sugeng mendapatkan perawatan medis.

Ternyata bukan hanya Kapolres Metro Tangerang Kota saja yang terluka akibat bentrok siang tadi.

Menurut Ruslan, Kasat Samapta dan seorang Polwan turut jadi korban luka-luka.

"Kasat Samapta juga kena kakinya dan dagunya, sama kena batu juga," sambunya.

Namun, beda ceritanya dengan polwan yang sampai harus menderita luka dalam.

Pasalnya, si polwan tersebut patah tulang tangan karena terjatuh.

5 Pelajar Luka-luka

Tak hanya polisi, lima massa pelajar yang ikutan demo rusuh di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, juga mengalami luka-luka.

Terhitung ada lima pelajar yang terluka pascarusuh antara petugas kepolisian dengan buruh yang menerobos ke Gedung DPR RI terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan kepada menjelaskan para petugas PMI yang disiagakan di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang langsung memberikan penanganan medis terhadap para siswa yang mengalami luka-luka ini.

Lima pelajar yang mengalami luka-luka saat ikut beraksi di Daan Mogot, Kota Tangerang saat hendak bertolak ke DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Lima pelajar yang mengalami luka-luka saat ikut beraksi di Daan Mogot, Kota Tangerang saat hendak bertolak ke DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Istimewa/dokumentasi PMI Kota Tangerang)

Menurutnya, para siswa ini mengalami luka-luka lecet akibat bentrokan dengan aparat Kepolisian.

Para korban yang mengalami luka-luka ini setelah mendapatkan perawatan medis langsung bergabung dengan massa lainnya.

120 Buruh Diamankan, 14 Dinyatakan Reaktif Covid-19

Sebanyak 120 buruh yang mengikuti Aksi Damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjali rapid test.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 14 buruh dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.

"120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Ade di Cikupa, Kamis (8/10/2020).

14 buruh yang reaktif itu pun diminta untuk melakukan isolasi.

Bentrok Buruh Pecah di Daan Mogot Tangerang, Kapolres dan Pejabat Lainnya Terluka Kena Batu 

Selain itu, lanjut Ade, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.

Pasalnya, ke-14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved