Situs www.dpr.go.id Diretas, DPR Jadi Dewan Penghianat Rakyat Bukan Dewan Perwakilan Rakyat
Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas. Jadi Dewan Penghianat Rakyat.
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM - Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang beralamat www.dpr.go.id diretas.
Peretasan situs www.dpr.go.id tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs DPR yang tulisannya diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat.
Padahal, DPR merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
TONTON JUGA:
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate mengkonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
• Link Download Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Pelajari Dahulu Tiap Pasal yang Diperdebatkan
• Portugal Vs Spanyol dan Jerman Vs Turki Berakhir Imbang, Italia dan Prancis Sama-sama Pesta Gol
• Politikus Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman Walk Out di DPR, SBY: Dia Tak Punya Uang Melimpah
• Jelang MotoGP Prancis 2020: Persaingan Ketat Fabio Quartararo dan Joan Mir Bakal Tersaji
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs DPR.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, belum ada keterangan yang disampaikan oleh DPR.
Kompas.com telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar, tetapi belum mendapatkan respons.
Saat ini, situs dpr.go.id belum dapat kembali diakses publik. Ada notifikasi "error" yang muncul ketika membuka situs DPR.
Terkait Omnibus Law
Peretasaan situs milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR www.dpr.go.id ini diduga dampak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Karya.
Sejumlah elemen buruh hingga mahasiswa bahkan melakukan aksi demontrasi atau unjuk rasa.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki kewajiban untuk memuaskan seluruh rakyat Indonesia.