Demo Tolak UU Cipta Kerja
80 Peserta Demo Tolak UU Ciptaker di Tangerang Diamankan Polisi, Paling Banyak Pengangguran
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan pihaknya menggelandang 80 orang yang mengikuti unjuk rasa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 80 orang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat kericuhan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan pihaknya menggelandang 80 orang yang mengikuti unjuk rasa
Kata Ruslan, kebanyakan mereka berstatus pengangguran.
"Ada yang buruh, pelajar maupun pengangguran yang tersekat berjumlah 80 orang," ujar Ruslan kepada TribunJakarta.com, Jumat (9/10/2020).
Dari jumlah tersebut, kelompok pelajar adalah kelompok massa yang paling banyak diamankan yakni sebanyak 42 orang.
Kemudian ada kelompok buruh berjumlah 29 orang dan pengangguran ada sembilan orang.
Pasalnya, beberapa pelajar sudah dipulangkan dan diserahkan ke orang tua mereka masing-masing.
Sedangkan para pekerja dan pengangguran yang tertangkap masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait aksi ricuh kemarin.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto meminta orang tua dan pihak sekolah untuk memantau kegiatan anak-anaknya.
Sebab, mereka rentan terhasut hasutan untuk bertolak ke Jakarta mengikuti demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Saya sifatnya mengimbau melalui Diknas dan orang tua agar bisa memantau kegiatan putra-putrinya karena ini sangat rentan sekali apalagi dengan kondisi wabah Covid-19," imbau Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2020) malam.
Sebab, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan sebanyak 24 pelajar dari kawasan Jatiuwung dan Ciledug yang mau berangkat ke Gedung DPR RI pada Rabu (7/10/2020).
Sugeng Hariyanto mengatakan saat ditanya, mereka mengaku tidak mengetahui alasan mereka akan pergi ke Jakarta.
"Kita amankan jumlahnya 24 orang akan berangkat ke DPR RI itu masih statusnya pelajar. Saya tanyakan apa tujuannya mereka tidak tahu, mereka hanya ingin melakukan aksi di Gedung DPR-RI," jelas Sugeng.
Setelah ditelusuri, ternyata mereka termakan hasutan pesan berantai dari WhatsApp soal ajakan demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Ada beberapa spanduk, kemudian dilihat di handphone mereka melakukan hal itu berdasarkan ajakan grup WA," kata Sugeng.