Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri

Seorang pria nekat buat laporan palsu ngaku dibegal demi uang Rp 2,5 juta. Uang itu pun disembunyikannya di dalam celana dalam.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan 

TRIBUNJAKARTA.COM, GIANYAR - Demi uang Rp 2,5 juta, pria berinisial AR (23) nekat buat laporan palsu mengaku jadi korban begal.

Persitiwa ini bermula saat AR diminta bos tempatnya bekerja membeli gas LPG senilai Rp 2,5 juta.

Ia pun menyanggupinya dan berangkat menggunakan mobil bak terbuka.

Namun, sebelum sampai ke pangkalan gas LPG di daerah Celuk, Sukawati, Gianyar, Bali, AR malah kembali ke tempat bosnya di daerah Ubud.

Di depan bosnya itu, AR mengaku jadi korban begal saat melintas di kawasan simpang tiga Jagaraga, Sukawati.

Ketika Tali Pocong Milik Copet Jaringan AKAP Tak Bertuah di Dalam Angkot

Dituduh Curi Uang Rp 1,4 Juta, Remaja Tanggung Dianiaya Saat Asik Pesta Miras

Mendengar pengakuan AR, sang bos lalu mengantar AR melapor ke Polsek Sukawati.

Saat diinterogasi polisi, ia mengaku dicegat oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor jenis Yahama Jupiter.

Kemudian, ia mengaku, uang Rp 2,5 juta milik bosnya dan gajinya Rp 1 juta dibawa kawanan begal tersebut.

Dalam pengakuannya, AR menyebut, dirinya tak berdaya melawan kawanan begal lantaran kedua tangannya diikat.

Mendengar pengakuan AR, polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap, polisi menemukan kejanggalan yakni dengan posisi tangan terikat AR mengaku bisa mengendarai mobil pikap.

Karena kejanggalan tersebut, AR digeledah dan ditemukan uang Rp 3,5 juta yang diikat di celana dalamnya.

Baru kemudian, AR mengakui bahwa uang tersebut adalah uang gaji dan juga uang bosnya yang akan digunakan untuk membeli gas.

Dipicu Perbaikan Jalan, Emak-emak di Pulogadung Ditonjok Tetangganya

Nathalie Holscher Menangis di Depan Makam Ibu, Sule: Semoga Diberikan Surga dan Ketenangan

AR mengaku peristiwa pembegalan yang dilaporkannya adalah bohong.

Ia melakukannya dengan alasan terdesak kebutuhan untuk keluarga dan berniat menguasai uang pembelian gas.

"Ia mengaku istri terduga pelaku sedang membutuhkan uang. Kemudian timbul niat menyembunyikan uang tersebut di dalam celana dalam," kata Kapolsek Sukawati AKP Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/10/2020).

Terkait kejadian itu, polisi membuat laporan model A di mana pelapor tersebut telah menipu petugas maupun bosnya dengan membuat laporan polisi palsu.

Saat ini, AR diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena memberikan keterangan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved