Dituduh Curi Uang Rp 1,4 Juta, Remaja Tanggung Dianiaya Saat Asik Pesta Miras

Seorang remaja tanggung di Selayar dianiaya saat pesta miras lantaran dituduh mencuri uang temannya sebanyak Rp 1,4 Juta

Net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM, SELAYAR - Lagi asik pesta miras, remaja tanggung di Selayar, Sulawesi Selatan dianiaya temannya hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/10/2020) malam sekira pukul 22.30 WITA.

Saat itu, korban bernama Andika (16) tengah asik meneguk miras bersama empat temannya, yaitu ZA, SB, RR, dan AH.

Saat tengah mabuk, empat temannya itu menuduh Andika mencuri uang milik ZA sebanyak Rp 1,4 juta.

Lantaran mengaku tak tahu soal uang itu, Andika pun terus menyangkal tuduhan tersebut.

Dipicu Perbaikan Jalan, Emak-emak di Pulogadung Ditonjok Tetangganya

Kesal Sering Ditagih Hutan, Pria Ini Tikam Tetangga hingga Tewas

Kesal Andika tak mau mengaku, para pelaku langsung mengeroyok korban.

"Para pelaku menayakan kepada korban keberadaan uang itu, namun korban menyangkal sehingga dianiaya hingga pingsang," kata Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan, Jumat (9/10/2020).

Melihat Andika lemas tak berdaya, keempat orang ini sempat membawa korban ke RSUD KH Hayyung.

Namun, malang bagi Andika, ia akhirnya meninggal dunia saat masih dalam perjalanan menuju RS.

Mengetahui Andika tewas dalam perjalanan, AH langsung kabur melarikan diri.

"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras, Andika Tewas Dianiaya Temannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved