Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pasca-Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Fasilitas Umum yang Rusak di Jakarta Pusat
Sejumlah fasilitas umum hancur demonstrasi anti Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Fasilitas umum hingga dinding perkantoran rusak imbas demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat
4. Dinding Perkantornya Ditempel Poster Kritikan

Sejumlah dinding perkantoran terdapat vandalisme tentang penulisan kalimat protes kepada pemerintah.
Terkhusus soal Undang-Undang Cipta Kerja dan Omnibus Law yang sarat kontroversi dinilai dapat merugikan buruh dan merusak lingkungan.
"Negeri ini tidak baik-baik saja," kalimat pada poster yang menggambarkan ibu dan anak di bawah kaki aparat.
Berikut foto fasilitas umum hingga dinding perkantoran yang ditempel poster bertuliskan protes UU Cipta Kerja dan Omnibus Law:





