Terdampak Normalisasi Kali Rawa Rengas, 18 Rumah Diberi SP1 Sebelum Digusur

Pemkot Jakarta Timur memberi surat peringatan (SP) 1 ke 18 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Cakung Timur yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Istimewa
Petugas gabungan saat memberikan SP 1 dan sosialisasi proyek normalisasi ke warga yang bermukim di bantaran Kali Rawa Rengas, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemkot Jakarta Timur memberi surat peringatan (SP) 1 ke 18 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Cakung Timur yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pemberian SP 1 tersebut menyusul proyek normalisasi Kali Rawa Rengas yang segera dilakukan.

"Jadi dari Sudin SDA (Sumber Daya Air) mau melakukan normalisasi. Kita (Satpol PP) bantu sterilisasi bangunan di bantaran kali," kata  Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2020).

Mengacu pada SP 1 itu, warga yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas memiliki waktu 7X24 jam untuk pindah dari tempat tinggalnya.

Bila masih tidak pindah maka Satpol PP Jakarta Timur memberi SP 2 yang artinya warga memiliki tambahan waktu 3X24 jam untuk pindah.

"Kalau masih tidak pindah kita beri SP 3, kita beri waktu 1X24 jam sebelum penertiban. Tentunya kita lakukan upaya persuasi agar jangan sampai SP 3," ujarnya.

Budhy menuturkan penertiban dilakukan karena warga kerap terdampak banjir luapan Kali Rawa Rengas dengan ketinggian berkisar dua meter.

Bila normalisasi Kali Rawa Rengas tidak segera dilakukan warga yang bermukim di bantaran kali kembali harus mengungsi karena banjir.

"Mereka ini setiap tahunnya mengungsi ke kantor Kelurahan Cakung Timur karena banjir. Makannya Sudin SDA melakukan normalisasi, ini kan juga program Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Menurutnya normalisasi mengacu Intruksi Gubenur DKI No 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Merujuk hasil pemberian SP 1 dan sosialisasi penertiban yang dilakukan petugas gabungan, menurutnya sejumlah warga bersedia pindah.

Pascademo UU Cipta Kerja, Petugas Kesulitan Bersihkan Banyak Coretan di Tugu Tani

"Tapi masih ada warga yang perlu pembicaraan lagi agar setuju, kita terus lakukan upaya sosialisasi. Kita juga sampaikan siap membantu keindahan mereka nantinya," lanjut Budhy.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved