Waspada Pembajakan hingga Kebocoran Data Akun WhatsApp, Simak Cara Aktifasi Verifikasi dua Langkah

Cara Aktifkan Verifikasi 2 Langkah untuk Cegah Akun WhatsApp Dibajak. Bagaimana cara mengaktifkannya?

Editor: Wahyu Aji
efe
WhatsApp. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus-kasus kebocoran data dan pembajakan akun menunjukkan bahwa sistem pengamanan online sudah tak cukup hanya mengandalkan password saja.

Sekuriti tambahan seperti verifikasi dua langkah ( 2FA) mesti diterapkan untuk perlindungan ekstra.

WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak.

Bagaimana cara mengaktifkannya?

Ternyata mudah saja.

Pertama-tama, masuklah ke menu penyetelan (settings) dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas. Kemudian pilih "akun" dan pilih "two-step verification".

Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "enable" (aktifkan), lalu masukan enam digit PIN sesuai keinginan pengguna dan ulangi untuk konfirmasi.

Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya, langkah ini opsional. Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "lewati".

Sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail.

Tapi ingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya telah diproteksi dengan baik.

Salah satu cara untuk melindungi akun WhatsApp agar tidak mudah diretas adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.
Salah satu cara untuk melindungi akun WhatsApp agar tidak mudah diretas adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah. (IST)

Pasalnya, email tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin 2FA ini.

Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif.

Keenam digit PIN 2FA tadi akan diminta saat ada yang mencoba membuka akun WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon pengguna di ponsel lain.

Dengan demikian, hanya orang yang mengetahu nomor PIN 2FA saja yang bisa mengakses akun.

Selain itu, ada opsi mendaftarkan alamat e-mail untuk sarana reset PIN apabila pengguna lupa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved