Diberikan Data Internet Gratis, Begini Nasib Pilu Cewek ABG 10 Kali Bercinta, Hamil Lalu Melahirkan
Polres Ponorogo berhasil mengamankan pemuda berinisial DP (19) atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tayang:
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,”tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/perkosa-ilustrasi222.jpg)