Siapkan Rapid Test Massal, Pemprov Kepri: Massa Aksi yang Reaktif Dibawa ke RSKI Galang Untuk Swab
Bisri menyampaikan, para petugas tersebut nantinya akan ditempatkan untuk di pintu masuk pelabuhan yang ada di Kota Tanjungpinang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari perwakilan buruh dan mahasiswa rencananya akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (13/10/2020) besok.
Menyikapi hal tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, langsung bergerak cepat dengan menempatkan sejumlah petugas untuk melakukan rapid test sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, M Bisri menyampaikan, para petugas tersebut nantinya akan ditempatkan untuk di pintu masuk pelabuhan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
"Bagi yang reaktif akan langsung kita evakuasi ke RSKI Pulau Galang untuk di periksa Swab," katanya, Senin (12/10/2020).
Selain melakukan rapid test, para petugas tersebut juga nantinya akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke para pendemo agar mereka lebih tertib dan mau mematuhi protokol kesehatan.
"Terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Terpisah, Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak mengimbau kepada para pendemo untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Kepri.
Menurutnya, di tengah kondisi pandemi saat ini aksi demonstrasi yang mengumpulkan orang banyak sangat berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
"Lebih baik tak perlulah demo. Karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan dampaknya," katanya.
Razak menjelaskan? jika ingin tetap menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibus Law ke DPRD Provinsi Kepri, dirinya menyarankan kepada perwakilan pendemo untuk menyampaikan aspirasi itu dalam bentuk dokumen.
"Jadi tidak perlu ramai dan berkerumun, Karena kalaulah banyak kena positif Covid-19, kan bahaya untuk masyarakat Kepri," ucapnya.