Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tak Lagi Demo, Buruh di Depok Berikan Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja Pada Pemerintah

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan pihaknya lebih memilih menyampaikan keluhan kepada Pemkot

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja masih terus berlanjut di Jakarta.

Massa dari buruh masih terus menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kawasan.

Kendati demikian, aksi ini tak terjadi di Kota Depok. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan bahwa pihaknya lebih memilih menyampaikan keluhan para buruh pada Pemerintah Kota Depok siang ini.

“Kami sampaikan keluhan kami tentang kerugian-kerugian buruh,  pesangon, upah, kontrak kerja outsourcing, dan yang lainnya,” kata Wido di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Senin (12/10/2020).

Hasil dari pertemuan tersebut, Wido mengklaim bahwa Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, akan meneruskan rekomendasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari pihaknya kepada Pemerintah Pusat.

“Maka dari itu beliau Wali Kota Depok akan memberikan rekomendasi dan penolakan terhadap UU Omnibus Law. Beliau sepakat dengan para buruh. Saya sampaikan juga salam hormat pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beliau peduli terhadap kaum buruh,” tuturnya.

Wido mengatakan, aktivitas di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Depok kini telah kembali berjalan normal, setelah  para karyawan sempat menggelar aksi mogok kerja buntut dari penolak UU Cipta Kerja.

“Hari ini sudah berhenti (demo), dan kita akan susun strategi ulang lagi. Prinsipnya kita akan melakukan perlawanan terus sampai UU Cipta Kerja ini dicabut,” imbuhnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknay sedang menyiapkan selanjutnya mengenai UU yang dianggap merugikan pekerja ini.

“Nanti lah akhir bulan Oktober ini kami akan sampaikan apa persiapan kita,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved