Jakarta Terapkan PSBB transisi
Tanggapan Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia soal Syarat Operasional dari Anies
Anies Baswedan juga mensyaratkan 25 persen kapasitas penonton tiap ruangan bioskop.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia, Djonny Syafruddin, menanggapi persyaratan dibukanya bioskop saat PSBB transisi.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan banyak memberi persyaratan.
"Ya sudahlah kami telah mondar-mandir izin terus. Kali ini harus izin lagi, begitu saja. Kami harus patuh dengan keputusan pemerintah, ya kan," kata Djonny, saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Anies Baswedan juga mensyaratkan hanya 25 persen kapasitas penonton tiap ruangan bioskop.
Menurut Djonny, persyaratan 25 persen penonton ini merugikan pihak manajemen bioskop.
"Sekarang yang punya film mau 25 persen? rugi," kata Djonny.
"Kalau yang punya film tidak mau mainkan di bioskop, terus bioskop mau mainkan film siapa, itu tidak bisa dipisah antara bioskop dan film," lanjutnya.
Karenanya, kata dia, pada Rabu mendatang pihaknya bakal merapatkan aturan ini secara internal antara pengelola bioskop saja.
"Kami saja, dari internal owner-owner untuk membahas ini semuanya," tuturnya.
"Kalau tidak ada film, mau apa bioskop ya kan, amsyong (apes) toh. Herannya, kenapa pemerintah tidak memanggil kami. Bagaimana nih," lanjutnya.
Baca juga: Pembukaan Bioskop di Jakarta Wajib Melalui Penyeleksian Dinas Pariwisata hingga Dinas Kesehatan
Baca juga: Simak Sinopsis Film The Punisher: War Zone dan Film Nerve Sebelum Menyaksikan Bioskop Trans TV
Dia menambahkan, komunikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihaknya kurang baik.
"Ini organisasi, lho. Jadi begini, kita satukan dulu persepsi, semuanya ada mekanisme. Rabu (mendatang) kami rapat para owner bioskop ini kumpul," tutupnya.