Tembok PT Khong Guan Roboh, Proses Pendataan Ganti Rugi Masih Berlangsung Hingga Hari Ini
Air yang meluap membuat permukiman warga di RT 5 dan RT 10 terendam banjir hingga 1,5 meter
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Imbas robohnya tembok PT Khong Guan saat hujan deras, pendataan ganti rugi untuk warga masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (13/10/2020).
Hal ini disampaikan langsung oleh Lurah Ciracas, Rikia Marwa Salahudin.
"Infonya kan pihak RW sedang bentuk tim. Mereka berkonsultasi dengan pihak Khong Guan, sudah dilayani dan diantisipasi, diawali dengan pendataan dulu," katanya kepada awak media, Selasa (13/10/2020).
Obrolan ganti rugi memang telah dibicarakan sejak awal.
Pasalnya, imbas tembok PT Khong Guan yang ambruk pada Sabtu (10/10/2020), menyebabkan saluran air di permukiman warga yang menuju Kali Cipinang tertutup sehingga debit air meluap.
Alhasil, air saluran yang meluap membuat permukiman warga di RT 5 dan RT 10 terendam banjir hingga 1,5 meter.
"Saya enggak bisa klasifikasi tuh (perihal kerusakan), karena situasinya yang lebih tahu yang terdampak. Kita lagi nunggu laporan RT, RW saja, mencatat apa saja yang rusak," jelasnya.
Baca juga: Alasan Main ke Kota Tua, Puluhan Pelajar Asal Bekasi Diduga Ingin Ikut Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Mediasi Warganya dan PT Khong Guan Terkait Ganti Rugi Banjir
Baca juga: Tiga Motor dan Kontrakan Warga Ciracas Rusak Tertimpa Tembok PT Khong Guan yang Ambruk
Saat ini, proses pendataan masih dilakukan oleh pihak RW 8. Sementara tokoh masyarakat dan tokoh pemuda membantu untuk memonitoring proses pendataan.
Selanjutnya, hasil pendataan akan diserahkam kepada pihak PT Khong Guan agar proses ganti bisa segera berjalan.