Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terciduk Ikutan Demo ke Jakarta, Ratusan Pelajar di Tangerang Digelandang ke Kantor Polisi
Kian siang, Mapolres Metro Tangerang Kota pun terus dipenuhi pelajar-pelajar berdatangan yang diamankan dari berbagai Polsek.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Lebih dari 100 pelajar di Tangerang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat akan bertolak mengikuti aksi demo di Istana Negara, DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Terpantau di Mapolrestro Tangerang Kota ada 86 pelajar yang diamankan dan didata lantaran sejak pagi sudah akan bergerak ke Jakarta demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Kian siang, Mapolres Metro Tangerang Kota pun terus dipenuhi pelajar-pelajar berdatangan yang diamankan dari berbagai Polsek.
Rata-rata mereka masih remaja dan berstatus pelajar dari berbagai daerah di Tangerang Raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, hingga siang ini sudah terkumpul 86 pelajar yang disekat dari berbagai kawasan perbatasan Kota Tangerang dengan DKI Jakarta.
"Siang ini jam 13.00 WIB terdata 86 pelajar STM dan SMA yang kita amankan, dan mereka berkeinginan untuk ikut ke Jakarta melanjutkan kegiatan aksi yang ada di Jakarta," kata Sugeng, Selasa (13/10/2020).
Namun, data tersebut lanjut dia, masih tentatif dan diyakini akan terus bertambah lantaran masih banyak yang belum dikirim dari Polsek sekitar.
Berdasarkan informasi di lapangan, masih ada 20 lebih pelajar yang masih dalam perjalanan menuju Mapolrestro Tangerang Kota.
"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut-ikutan aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," sambung Sugeng.
Hingga saat ini, petugas tidak menemukan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya dari tangan ratusan pelajar tersebut.
Sugeng mengatakan, penyidik akan menggeledah gawai canggih mereka untuk menyelidiki kemungkinan pesan-pesan provokatif yang menggerakan mereka.
"Ini kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui WhatsApp atau sosial media yang ada di handphone adik-adik," tutur Sugeng.
Sebagai informasi, tertangkap mengikuti demo di Istana Negara, Jakarta dari Kota Tangerang akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: Jakarta PSBB Transisi, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth: Sosialiasi Covid-19 Harus Fokus dan Serius
Sugeng Hariyanto menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang soal maraknya siswa yang ikut-ikutan akan bertolak ke Jakarta untuk demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Mereka yang sudah diamankan akan terekam di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan. Nah ini tolong menjadi perhatian orang tua untuk memperhatikan hal ini," tegasnya.

Ia pun menekankan kepada orang tua pelajar untuk bisa memperhatikan kegiatan anaknya supaya tidak berbuat anarkis terlebih membahayakan nyawa.
"Kita imbau kepada seluruh orang tua untuk sama-sama saling menjaga putra-putrinya agar jangan sampai melakukan perbuatan anarkis sehingga tidak terjadi situasi yang tidak kondusif," pinta Sugeng.