Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kemarin, Total 54 Pelajar Diamankan Polres Bekasi Kota Saat Akan Mengikuti Demo Tolak UU Kerja

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 54 pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta, Selasa, (13/10/2020).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Sejumlah pelajar diamankan hendak menuju Jakarta di Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Selasa, (13/10/2020) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 54 pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta, Selasa, (13/10/2020) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.

"Kemarin kita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, total terdapat 54 pelajar yang kita amankan yang akan berangkat ke Jakarta," kata Wijinarko, Rabu, (14/10/2020).

Dia menambahkan, keseluruhan pelajar diamankan di beberapa titik seperti Stasiun Bekasi, lalu ada yang dihadang polisi saat menumpang truk atau kendaraan menuju Jakarta.

Wijonarko menjelaskan, 54 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai wilayah baik Kota Bekasi, maupun Kabupaten Bekasi.

"Ada dari pelajar Kota Bekasi, banyak juga dari Kabupaten Bekasi seperti Cibitung, Cikarang, Tambun," jelasnya.

Menurut dia, pelajar yang diamankan rata-rata mengaku tidak tahu apa-apa terkait aspirasi yang akan disampaikan.

"Mereka rata-rata tidak tahu apa tuntunannya, karena semuanya ini mengaku ikut-ikutan aja, ajakan dari teman, lalu dari media sosial," tuturnya.

Seluruh pelajar yang diamankan selanjutnya didata, mereka juga langsung dilakukan pembinaan.

"Kita data dan kita berikan pembinaan, hari ini rencananya akan kita panggil orangtuanya kita buat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," terang dia.

1.577 Orang Diamankan 

Polisi mengamankan 1.577 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ribuan pendemo itu diamankan di berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran paling banyak mengamankan pendemo, yakni 1.523 orang.

Baca juga: Fakta Massa Anarko Picu Bentrokan Pascademo di Monas: Rusuh di Tugu Tani hingga Aksi Bakar-bakaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved