Antisipasi Virus Corona di DKI

Putus Mata Rantai Covid-19, BPKP Hadirkan Laboratorium Mini Untuk Swab

Guna memutus mata rantai Covid-19 pada kluster kantor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghadirkan laboratorium mini swab antigen

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana laboratorium mini swab antigen di lingkungan Kantor BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Guna memutus mata rantai Covid-19 pada kluster kantor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghadirkan laboratorium mini swab antigen, Rabu (14/10/2020).

Sebagai ujung tombak akuntabilitas negara, para auditor BPKP dituntut untuk selalu prima dalam mengawal program pemerintah.

Sehingga layanan swab antigen beserta laboratorium mini ini dihadirkan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama bagi para karyawan BPKP.

"Jadi tujuan lainnya untuk meningkatkan perlindungan terhadap pegawai atau karyawan. Sehingga menjamin auditor tidak menjadi sumber penularan bagi unit kerja atau masyarakat yang akan di datanginya. Sebab, tak menutup kemungkinan mereka terjun ke lapangan di tengah situasi seperti sekarang," kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh di Matraman.

Baca juga: Persija Jakarta Tambah Sponsor Baru, Durasi Kerja Sama Selama Dua Tahun

Baca juga: Pemprov DKI Atur Sanksi Soal Penggunaan Masker di Dalam Mobil

Nantinya swab antigen akan diberlakukan juga untuk tamu pimpinan selain menerapkan protokol kesehatan.

"Auditor dan pegawai BPKP harus melalukan swab antigen sebelum dan sesudah menjalankan tugas negara. Siapa pun yang ingin bertemu, menghadap pimpinan, jika tidak membawa hasil swab yang masih berlaku, kami akan lakukan swab di kantor BPKP," jelasnya.

Selanjutnya, hasil swab antigen dapat diketahui dalam kurun waktu 20 menit dan BPKP menggandeng laboratorium klinik Pramita.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved