Penanganan Covid
Tak Perlu Khawatir, Masa Pandemi Covid-19 Ibu Hamil Harus Tetap Periksa Kandungan Minimal 6 Kali
Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain memastikan bayi berada dalam kandungan sehat, ibu hamil harus melindungi dirinya dari infeksi Covid-19.
Kathleen Juanita Gunawan, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Siloam mengatakan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil tetap harus dilakukan meskipun sedang dalam masa pandemi Covid-19.
"Jika memang risikonya rendah, maka kita sarankan tetap setidaknya melakukan 6 kali pemeriksaan kehamilan," kata dokter Kathleen, Rabu (14/10/2020).
Dalam talkshow yang diselenggarakan BNPB, pertama ibu hamil perlu mengetahui bagaimana risiko terhadap diri dan kehamilannya.
Dokter spesialis kandungan tersebut menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan pada usia kandungan 0-14 minggu atau di bawah 3 bulan dilakukan sebanyak 1 kali.
Sebanyak 2 kali pemeriksaan dilakukan pada trimester kedua atau kehamilan usia 3 - 7 bulan, serta 3 kali pemeriksaan dilakukan pada usia kandungan 7 bulan hingga waktu melahirkan.
"Jangan sampai Covid-19 membuat ibu hamil takut memeriksakan kehamilan, sehingga tidak bisa memastikan perkembangan janin. Ini sangat berbahaya sekali, terutama pada trimester tiga menjelang masa persalinan," ujarnya.
Kathleen mengatakan jika ibu hamil diketahui memiliki resiko tinggi dalam kehamilan, bisa melakukan kontrol lebih sering.
Misalnya, si ibu punya penyakit bawaan sebelum hamil seperti diabetes, hipertensi, asma, dan sejenisnya.
Atau si ibu mempunya riwayat risiko kehamilan di kehamilan sebelumnya, misalnya bayi pernah meninggal dalam kandungan di kehamilan sebelumnya atau bayi lahir prematur.
"Menjelang masa persalinan dan saat persalinan harus kita awasi," ujarnya.
Diakui hingga saat ini belum ada rekomendasi cara persalinan yang aman untuk mencegah Covid-19.
"Jadi kembali lagi kepada apakah ada indikasi pada bayi maupun ibu hamil untuk dilakukan tindakan. Apakah harus melahirkan normal atau caesar berdasarkan kondisi kehamilannya sendiri," ujar dr Kathleen.
Baca juga: Ketua DPRD DKI : Pasal Raperda Penanggulangan Covid-19 Rampung, Tunggu Evaluasi Dari Kemendagri
Tak lupa Kathleen mengingatkan saat melakukan pemeriksaan kehamilan baik di rumah sakit maupun klinik dan sebagainya, ibu hamil wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, faceshield, menjaga jarak dan membersihkan diri di rumah setelahnya.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 4M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari keramaian).
Kampanye 4M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, bersama-sama kita lawan virus corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jangan Takut, Dimasa Pandemi Covid-19 Ibu Hamil Harus Tetap Periksa Kandungan Minimal 6 Kali