Antisipasi Virus Corona di DKI

Sempat Ada Penolakan, Warga Jakarta Timur Kini Mau Ikut Tes Swab

Kini per harinya jajaran Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melalukan bisa melakukan tes swab terhadap 100 warga

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Warga saat antre mengikuti tes swab di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sosialisasi pentingnya tes deteksi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas di Jakarta Timur berhasil membuat warga tak lagi menolak uji swab.

Meski di awal pandemi Covid-19 terjadi penolakan saat petugas Puskesmas melakukan jemput bola rapid test dan swab di sejumlah wilayah Jakarta Timur.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara mengatakan pihaknya kini tidak mendapat penolakan saat melakukan tes swab terhadap warga.

"Alhamdulilah setelah dilakukan sosialisasi sekarang tidak ada kendala di lapangan, sudah tidak ada warga yang menolak di-swab," kata Inda saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020).

Kini per harinya jajaran Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melalukan bisa melakukan tes swab terhadap 100 warga, baik dilakukan di Puskesmas.

Pun dilakukan dengan cara jemput bola ke permukiman warga, tujuan menemukan kasus baru terkonfirmasi sehingga penularan bisa dicegah.

"Dari awal pandemi kita menekan kasus Covid-19. Strategi mengisolasikan OTG (orang tanpa gejala) dengan mengirim ke (RSD) Wisma Atlit ini yang kita lakukan," ujarnya.

Inda menuturkan kondisi pasien terkonfirmasi yang dirujuk ke RS dan tempat isolasi khusus menunjukkan hasil yang memuaskan.

Kesembuhan pasien terkonfirmasi lebih cepat karena kesehatannya dipantau tim medis secara langsung, beda dengan pasien isolasi mandiri di rumah.

"Sekaligus mempercepat memutuskn mata rantai penularan Covid-19, sehingga  di wilayah Kramat Jati cepat hilang status RW rawan (zona merah penyebaran) Covid-19," tuturnya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cipayung Rini Muharini juga mengatakan jajarannya tidak mendapat penolakan saat melakukan tes swab terhadap warga.

Puskesmas Kecamatan Cipayung juga terus melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan pentingnya tes swab deteksi Covid-19.

"Insya Allah, tidak ada yang menolak. Warga yang diprioritaskan untuk swab tracing kontak erat (riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi)," kata Rini.

Dalam pelaksanaan swab di Puskesmas Kecamatan Cipayung, warga yang datang berobat dan menunjukkan gejala terjangkit Covid-19 langsung dilakukan tes swab.

Rini menuturkan warga yang melapor ke Puskesmas karena memiliki riwayat kontak erat dan data warga terkonfirmasi dari Dinas Kesehatan juga ditindaklanjuti.

"Ada yang kami minta datang ke Puskesmas untuk swab atau kami kunjungi ke rumahnya, tergantung keadaan keluarganya," ujarnya.

DPRD DKI Jakarta kini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Covid-19, satu poinnya mengatur sanksi bagi warga menolak tes deteksi Covid-19.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Judistira mengatakan warga yang menolak rapid test dan swab dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

"Ada beberapa hal yang kita atur misalnya orang yang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid maupun PCR itu dikenakan sanksi Rp 5 juta. Ini untuk membuat masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi aturan di DKI Jakarta ini," kata Judistira, Rabu (14/10/2020).

TribunJakarta.com mencatat penolakan tes deteksi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas di Jakarta Timur sempat terjadi di Pasar Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit.

Pada Juni 2020 lalu petugas Puskesmas Kecamatan Duren Sawit harus meminta bantuan personel TNI-Polri mengajak pedagang Pasar Pondok Bambu agar mau ikut rapid test.

Baca juga: 8 Obat Tradisional Ampuh Meningkatkan Kesuburan, Cocok untuk Kamu yang Jalani Program Hamil

Baca juga: Pemerintah Jalin Kerja Sama Vaksin Covid-19 Berbahan RNA Sintetis Buatan Inggris yang Diklaim Halal

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Ajak Masyarakat Donor Darah Meski Pandemi Covid-19

Masih di bulan Juni 2020, petugas Puskesmas Kecamatan Kramat Jati sempat dibuat kewalahan saat melakukan tes swab terhadap ibu hamil di RW zona merah.

Sejumlah ibu hamil yang diminta mengikuti tes swab justru menolak sehingga petugas yang mengenakan APD lengkap harus mendatangi satu per satu rumah mengajak tes swab.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved