Demo Tolak UU Cipta Kerja

650 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Patung Kuda

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan sebanyak 650 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri turut mengamanankan aksi

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Personel kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang ini.

Aksi tersebut masih terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan sebanyak 650 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri turut mengamanankan aksi tersebut.

"Kita apresiasi terhadap anak-anak mahasiswa hari ini dari BEM SI yang akan turun aksi ke sini dan kita lihat, ada juga dari Aliansi Kelompok Miskin juga dari sebelah sisi barat daya. Ada 450 (polisi) di base ini. Kemudian Tni juga dua ssk 250. Jadi sekitar 650 personel (berjaga)," kata Heru di Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).

Menurut pantauan di lokasi, sejumlah mahasiswa mulai berdatangan sejak pukul 13.20 WIB.

Berbeda dari yang sebelumnya, kali ini jumlah peserta aksi tak sebanyak saat unjukrasa pada 8 Oktober lalu.

Baca juga: Bawa Keranda Mayat, Serikat Rakyat Miskin Indonesia Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Monas

Baca juga: 10 Santri di Kabupaten Tangerang Positif Covid-19, Pesantren Langsung Dikosongkan

Selain dari mahasiswa, aksi juga diikuti oleh Aliansi Kelompok Miskin. Namun keduanya menggelar aksi terpisah dan tidak digabungkan.

"Mereka tidak akan kita gabungkan dan mereka tidak mau untuk bergabung. Dari kelompok rakyat miskin, itu tetap mereka di sana (sisi barat daya). Mudah-mudahan Masyarakat kita tidak terpancing atau terbawa isue-isue yang kurang bagus sehingga untuk ngumpul, untuk melakukan pengrusakan atau aksi yang rusuh," imbuh Heru.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 8 Oktober lalu sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi menuju Istana Merdeka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut berlangsung ricuh dan menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas.

Diantaranya pembakaran pos polisi, halte, hingga pengrusakan di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved