Ditemukan Dalam Keadaan Membusuk di Kontrakan, Jasad Pria di Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, korban bernama Anton Suparman (38) tewas di tangan temannya sendiri bernama Agus

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Mapolres Metro Bekasi, Jumat, (16/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Jasad pria yang ditemukan dalam keadaan membusuk di rumah kontrakan daerah Kampung Selang Cau, RT05/RW13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi rupanya korban pembunuhan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, korban bernama Anton Suparman (38) tewas di tangan temannya sendiri bernama Agus Purwanto (24).

"Jadi terkait dengan penemuan jasad pria di dalam rumah kontrakan, setelah hasil penyelidikan, dia merupakan korban pembunuhan," kata Kapolres Hendra, Jumat, (16/10/2020).

Hendra menjelaskan, korban dibunuh temannya sendiri pada Senin, (12/10/2020), sekira pukul 01.00 WIB dan jasadnya baru diketahui pada Kamis, (15/10/2020) kemarin.

"Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, akhirnya kita otopsi ditemukan tanda-tanda penganiayaan serta bukti-bukti hasil olah TKP," jelas Hendra.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menanyakan orang-orang terdekat korban.

"Jadi sebelum kejadian, korban bersama dua temannya dan tersangka kumpul bareng ngopi-ngopi di kontrakan," tuturnya.

"Dua temannya setelah selesai kumpul-kumpul pulang meninggalkan korban dan tersangka yang memilih masuk ke dalam kontrakan untuk menonton TV," tambah Hendra.

Saat di dalam kontrakan, korban dan tersangka terlibat adu mulut hingga mengakibatkan pertengkaran.

Sampai satu kesempatan, korban dipukul menggunakan tangan hingga terjatuh ke lantai lalu kembali dihantam menggunakan tongkat satpam sebanyak enam kali.

"Dipukul di bagian kepala hingga pingsan, pelaku lalu mengambil pisau dan menusuk dua kali ke dada korban hingga tewas," ucap Hendra.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu mengambil barang-barang berharga milik korban berupa ponsel dan sepeda motor.

Pelaku lanjut Hendra, berhasil ditangkap pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB di daerah Subang, Jawa Barat.

"Setelah kita tangkap dan kita interogasi, motif tersangka ini terkait hutang piutang yang dilakukan korban ke tersangka, tapi ketika ditagih ada perkataan yang membuat korban marah," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved