Dukung UU Ciptaker, AMPG: Untuk yang Menolak Diminta Perjuangkan Secara Elegan

Dicky menilai aksi berujung anarki belakangan ini bukanlah kehendak kelompok mahasiswa dan buruh.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Bidang Inovasi dan Media Sosial, Dicky Reza Wibowo mengajak seluruh elemen bangsa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menyampaikan aspirasi dengan elegan tanpa merusak substansi dari demokrasi.

"Menunaikan hak berdemokrasi dengan cara anarki bukan budaya Bangsa kita yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Banyak kanal demokrasi yang tersedia. Pemerintah dan DPR juga sangat terbuka membuka ruang dialog," kata Dicky dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Dicky menilai aksi berujung anarki belakangan ini bukanlah kehendak kelompok mahasiswa dan buruh.

"Kalaupun ada kelompok mahasiswa atau buruh yang memprovokasi atau berlaku anarki saya yakin itu hanya oknum. Karena temuan di lapangan, dan sudah banyak di pemberitaan, rata-rata pelaku rusuh ada pelajar, masyarakat sipil yang mengenakan jaket almamater dari sebuah kampus. Atau bahkan ada juga oknum mahasiswa yang mengenakan seragam SMA," papar Dicky.

Dia menduga, ada segelintir kelompok yang memang dari awal berseberangan dengan Pemerintah memanfaatkan momentum penolakan UU Ciptaker untuk membuat suasana semakin gaduh.

"Di dalam kegaduhan itulah mereka menunggangi aksi mahasiswa dan buruh yang memang nawaitunya murni berjuang untuk mencabut UU Ciptaker dan mendesak DPR bersama Pemerintah untuk menyempurnakannya, bukan untuk melengserkan Rezim Pemerintah sah yang sedang berkuasa," tambah Dicky.

Harusnya, diharapkan Dicky, diskursus perdebatan gagasan baik kelompok pro maupun yang kontra terjadi secara produktif di ruang publik baik di media massa maupun media sosial.

"Ruang opini publik harus dipenuhi dengan konten dan narasi positif bersama yang harus dibangun untuk memajukan bangsa. Jangan biarkan ruang publik diisi oleh narasi propaganda, provokatif yang kerap dibumbui informasi hoaks," terangnya.

Terlebih, masih kata Dicky, aksi demonstrasi belakangan ini jauh dari penerapan protokol kesehatan di tengah kondisi bangsa ini sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bukannya melarang kawan-kawan mahasiswa dan buruh atau elemen masyarakat lainnya untuk berunjuk rasa. Namun, sungguh sangat disayangkan jika aksi belakangan ini justru membuat klaster baru penyebaran Covid-19 dari massa aksi yang berkerumun," tuturnya.

Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Kejelasan Nasib Outsourcing

Baca juga: UU Cipta Kerja Harus Dimanfaatkan untuk Meningkatkan Kualitas Sektor Pendidikan

Dicky menambahkan, bukannya bermaksud menggurui, namun ia mengajak kita semua tentu saja memiliki tujuan yang sama untuk memajukan bangsa ini.

"Karena itu, bukannya ingin mengajari, namun saya mengajak kita semua untuk terbiasa membaca sesuatu sampai tuntas bukan hanya judul berita atau termakan hoax broadcast di WA. Bahkan dari substansi UU Ciptaker itu sendiri, ayo kita semua yang ingin mengkritisinya untuk mengkaji bersama Pasal-Pasal mana saja yang dianggap belum sempurna atau merugikan rakyat," imbaunya.

Dicky mengaku, secara pribadi ia akan mendukung siapa saja warga negara baik pribadi maupun kelompok yang ingin mengajukan Judicial Review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi. Karena memang itu Hak Konstitusi seluruh warga negara.

"Namun sebagai kader AMPG yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar, saya tegak lurus dengan arahan Pimpinan. Dan memang semangat UU Ciptaker yang merupakan inisiatif Pemerintah ini sangat baik untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya, dan kemudahan bagi kelompok UMKM mengembangkan usahanya," tegasnya.

Senada dengan Dicky, Koordinator Sekretariat Nasional Indonesia Maju, Rusdi Ali Hanafia berharap Pemerintah melalui aparat penegak hukum dalam menangani aksi penolakan UU Ciptaker lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved