Dua Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Mulai Dibangun di Kepulauan Seribu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) mulai dibangun di Kabupaten Kepulauan Seribu guna mengurangi pencemaran lingkungan.

ISTIMEWA/Dok Kominfotik Kabupaten Kepulauan Seribu
Jajaran Pemkab Kepulauan Seribu meninjau pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Pulau Sebira dan Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (19/10/2020). (Dok. Sudin Kominfotik Kabupaten Kepulauan Seribu). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) mulai dibangun di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dua instalasi air limbah yang sudah dalam pembangunan itu berlokasi di Pulau Sebira serta Pulau Kelapa Dua, yang masuk wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menuturkan, kedua SPALD tersebut dibangun guna mengurangi pencemaran lingkungan di Kepulauan Seribu.

"Adanya instalasi SPALD ini tentu sangat penting untuk mendukung upaya peningkatan kesehatan warga masyarakat pulau," kata Junaedi, Senin (19/10/2020).

Menurut Junaedi, pembangunan SPALD ini juga sebagai upaya mendukung kelestarian lingkungan pulau.

Baca juga: Tak Kunjung Ambil Bansos, Lansia Ditemukan Gosong dan Membengkak di Rumahnya

Baca juga: Kronologi Pesepda Dijambret: Sempat Tarik Menarik dengan Korban Hingga Penjambret Jatuh Dari Motor

Nantinya, hasil pengolahan limbah diharapkan dapat dimanfaatkan untuk produk lain.

"SPALD juga dapat menghasilkan olahan berupa air yang memiliki baku mutu air limbah di pulau permukiman," ujar Junaedi.

Adapun dua SPALD di Pulau Sebira dan Pulau Kelapa saat ini tengah dibangun Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu.

Sebelumnya pula, pembangunan SPALD ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat setempat dan mendapatkan sambutan baik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved