Demo Tolak UU Cipta Kerja
Enggan ke Jakarta, Mahasiswa di Bekasi Pilih Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kotanya, Ini Alasanya
Meski tak ikut ke Jakarta, para mahasiswa di Kota Bekasi tetap menggelar aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja masih terus terjadi, hari ini sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah melakukan demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta, Selasa, (20/10/2020).
Namun berbeda dengan di Kota Bekasi, mahasiswa dari sejumlah kampus memilih menggelar aksi di tingkat kota ketimbang berangkat ke Jakarta.
Kordinator Aksi Ricky Sandi mengatakan, pihaknya sengaja tidak berangkat ke Jakarta agar perjuangan menolak UU Cipta Kerja tetap berdengung di tingkat kota.
"Aksi kali ini kan sebetulnya merupakan suatu putusan dari hasil konsolidasi kita kemarin, itu kita sepakati mahasiswa Kota Bekasi khususnya dari Universitas Bhayangkara dan Unisma menegaskan untuk terlibat dalam perjuangan di tingkatkan kota," kata Ricky.
Alasan utama tidak berangkat ke Jakarta ialah, mahasiswa Kota Bekasi ingin membangun aliasi lintas sektor untuk sama-sama menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, 13 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Cikungunya
"Kita hari ini tidak berangkat ke Jakarta, karena kita lebih fokus untuk membangun kota sendiri dan satu targetan kita adalah pembangunan aliansi se-Kota Bekasi bersama kawan-kawan buruh nanti yang akan mengisi aliansi ini juga," tegas dia.
"Harapannya aliansi ini nantinya menjadi multi sektor di kemudian hari, ini yang sedang kita bangun, maka dari itu kita tidak pernah berangkat ke Jakarta," ucap dia.
Tuntutan yang ingin disampaikan dalam rangkaian aksi tetap menolak UU Cipta Kerja dan mendesak pemerintah yakni, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Maka dari itu artinya kita turun kembali ini kan buah dari pada presiden, pada saat aksi pasca tanggal 6,7,8 Oktober 2020 itu dia menyatakan bahwa ini ada hoax dan sebagainya, padahal jelas jelas draft tersebut waktu itu belum keluar," ucap Ricky.
"Hal yang kami tekankan omnibus law itu sudah tidak sah, tambah lagi proses pembuatan UU tersebut sudah menjadi cacat awal sejak lahirnya," tegas dia.
Ricky memastikan, gelombang unjuk rasa akan tetap didengungkan mahasiswa di Kota Bekasi selama tiga hari dimulai hari ini.
"Kebetulan besok kami akan berencana turun kembali bersama kawan-kawan buruh dan kawan-kawan pelajar tentunya," tandasnya.
Adapun untuk aksi hari ini, mahasiswa bergerak dari Kampua Unismas menuju DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Selanjutnya, massa peserta aksi bergerak ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Mega Bekasi Mal Giant di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca juga: Gerombolan Remaja Bubarkan Diri, Stasiun MRT Bundaran HI Kembali Beroperasi
Baca juga: Pukul 19.30 WIB, Jalan Gajah Mada Arah Glodok Telah Kembali Dibuka