Perwakilan PT Khong Guan Datangi Warga Terdampak Tembok Ambruk Untuk Data Nilai Kerugian

Pihak PT Khong Guan mendatangi warga terdampak tembok ambruk di Gang Rukem RW 8, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kondisi tembok PT Khong Guan yang ambruk lalu puingnya menutup saluran air warga RW 08 di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (11/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pihak PT Khong Guan mendatangi warga terdampak tembok ambruk di Gang Rukem RW 8, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020).

Pada Sabtu (10/10/2020) lalu, tembok PT Khong Guan ambruk dan menutup saluran air rumah warga.

Imbasnya banjir hingga ketinggian 1,5 meter menggenangi permukiman warga di RT 5 dan RT 10.

Selanjutnya, penyerahan data ganti rugi telah diberikan oleh warga kepada pihak PT Khong Guan.

Sekiranya Rp 350 juta menjadi total kerugian yang dialami oleh warga yang ada di 3 RT, yakni RT 5, RT 9 dan RT 10.

Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Geram Warga Berkumpul di Kantor Urus KIP, Padahal Bisa di Tingkat Kelurahan

Ketua RW 8 Suherman mengatakan permukiman warga di RT 9 turut terkena imbas.

Sekiranya ada 25 rumah yang menjadi korban banjir dan hari ini didatangi oleh Pihak PT Khong Guan.

"Hari ini turun ke RT 9. Ternyata ada imbasnya ke lokasi tersebut. Di RT 9 ada 25 rumah yang jadi korban banjir," katanya kepada awak media.

Suherman menuturkan kedatangan PT Khong Guan guna mengecek kevalidan data.

Pihak PT Khong Guan menyesuaikan nilai kerugian dengan nominal yang sudah diserahkan pada Kamis (15/10/2020) lalu, sebesar Rp 350 juta.

Kendati begitu, Suherman mengatakan belum mendapati tanda-tanda ganti rugi akan berlangsung cepat.

"Belum ada, belum tahu kapan mau dibayar. Semoga proses ganti rugi berlangsung cepat dan dalam waktu dekat," jelasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved