Dinsos Kota Bekasi Geram Warga Berkumpul di Kantor Urus KIP, Padahal Bisa di Tingkat Kelurahan
Kepala Dinsos Kota Bekasi Ahmad Yani geram dengan kerumunan warga yang mengantre mengurus DTKS sebagai syarat program Kartu Indonesia di kantornya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Ahmad Yani geram dengan kerumunan warga yang mengantre di kantornya untuk mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Padahal kata dia, prosedur pengurusan DTKS dapat dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan masing-masing agar tidak terjadi kerumunan massa.
"Memang untuk mengurus DTKS ke Dinsos, tapi di kelurahan dan kecamatan ada pelayanan dari kami, kenapa harus ke kantor Dinsos semua," kata Yani, Selasa, (20/10/2020).
Menurut dia, Dinas Pendidikan (Disdik) tidak melakukan sosialisasi secara mendetail ke tiap-tiap sekolah terkait pendaftaran DTKS sebagai syarat program KIP.
"Kami sudah berkordinasi ke Disdik agar pengajuan DTKS dapat diurus ke kelurahan atau kecamatan, tapi sepertinya tidak disampaikan dengan baik ketika dari sekolah makanya diarahkan ke sini semua," tegas dia.
Baca juga: Polisi Amankan 33 Orang Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Negara
Pihaknya tidak habis pikir kerumunan warga yang mengurus DTKS di kantor Dinsos sampai membludak cukup ramai.
Hal ini lanjut dia, tetap saja tidak bisa dibiarkan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa dikesampingkan.
"Tadi sudah saya bicarakan ke Kabid Disdik agar tidak ada lagi yag berkumpul di Kantor Dinsos, mereka diarahkan ke kelurahan dan kecamatan masing-masing," ucapnya.
"Karena kalau berkumpul di sini (kantor Dinsos) semua akan sulit diaturnya, jaga jaraknya segala macem itu kita khawatirkan," tegas dia.
Sebelumnya berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, kerumunan tampak terlihat di pintu masuk kantor Dinsos Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Selasa, (20/10/2020).
Warga yang mengikuti antrean terlihat abai dalam menjalankan protokol kesehatan terutama menjaga jarak.
Satu orang petugas Dinsos Kota Bekasi melayani warga dengan memanggil nama mereka satu per satu untuk masuk ke dalam guna mengurus berkas.
Berulang kali petugas mengingatkan agar, warga yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tetapi urung didengarkan.
Baca juga: Kabar Baik, Persija Buka Sekolah Sepak Bola Untuk Anak Usia 10 Hingga 16 Tahun, Simak Cara Daftarnya
Seorang warga yang mengajukan berkas untuk syarat program KIP bernama Imel (29) mengatakan, antrean sudah terjadi sejak pagi hari.