Antisipasi Virus Corona di DKI

Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat yang Digerebek Loncat dari Ambulans Saat Dibawa ke Wisma Atlet

E adalah pemilik panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Dok. Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli (kanan) saat melepas E (kiri) yang akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Memanfaatkan jalanan macet dan kerumunan massa pendemo, E (34) nekat loncat dari ambulans yang hendak membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran.

E adalah pemilik panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, peristiwa kaburnya E itu terjadi pada Kamis (8/10/2020).

Saat itu E dan 7 karyawannya yang terpapar Covid-19 hendak dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran jalani isolasi.

Namun, saat ambulans terjebak macet di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, E yang duduk di pinggir baris kedua, nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri.

E kemudian berbaur dengan massa pendemo UU Cipta Kerja yang sedang memenuhi kawasan itu sehingga tak berhasil dikejar.

Sampai saat ini E sendiri belum bisa ditemukan.

Pihak panti telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

"Dia loncat dikerumunan massa saat mobil jalan pelan karena jalanan dipenuhi massa pendemo," kata Susan saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Susan menjelaskan, terpaparnya E diketahui dari hasil swab test setelah tiga pilar Kebon Jeruk menggerebek panti pijat Wijaya karena beroperasi di masa PSBB.

Total ada 11 wanita yang diamankan. Selain E, mereka yang diamankan merupakan terapis di panti pijat tersebut.

Dari 11 orang wanita yang terjaring dan dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita, 8 diantaranya dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, ada satu lagi yang dinyatakan positif Covid-19 dan positif HIV Aids.

Proses Evakuasi

Susah menjelaskan, setelah keluar hasil swab test pada Rabu (7/10/2020), pihaknya langsung mengubungi Wisma Atlet Kemayoran untuk proses evakuasi.

Keesokan harinya, delapan wanita yang positif Covid-19 itu dievakuasi ke Wisma Atlet menggunakan ambulans.

"Saat di perjalanan itulah, tepatnya di kawasan Sawah Besar saat mobil kejebak macet, E ini kabur," ucap Susan.

Sementara E kabur, ketujuh wanita lainnya tetap menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran.

Sedangkan yang positif Covid-19 dan HIV Aids berinisial S (20) dibawa ke RSDK Duren Sawit karena harus dipisahkan.

Susan mengatakan, setelah sepekan menjalani isolasi di Wisma Atlet, ketujuh wanita tersebut telah dinyatakan sembuh.

Proses pemulangan para wanita itu dari Wisma Altet menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinsos dan dikawal anggota Polisi dan TNI agar tak terulang insiden serupa.

"Untuk yang di RSDK Duren Sawit, juga sudah sembuh dari Covid-19, namun masih harus mendapat perawatan mengenai HIV yang diderita," ucap Susan.

Setelah dinyatakan sembuh, ucap Susan, para wanita itu tetap harus menjalani pembinaan di panti sosial minimal selama satu tahun agar mereka nantinya tak kembali terjerumus ke pekerjaan semula.

Digerebek

Belasan terapis dan para pelanggannya tak berkutik saat jajaran tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengerebek panti pijat Wijaya.

Satu persatu para terapis, pengelola panti pijat hingga para tamu digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk didata.

Panti pijat yang berada di Gang Macan Kebon Jeruk itu terpaksa digerebek karena nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Sigit Kumono menjelaskan, total ada 39 orang yang terjaring dalam penggerebekan itu.

Rinciannya, 15 wanita terapis dan 24 pria.

Sigit mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan, panti pijat itu hanya melanggar peraturan PSBB.

Pihaknya belum menemukan adanya unsur prostitusi di panti pijat tersebut.

"Saat kami gerebek juga tidak ada kami temukan yang sedang berbuat mesum. Jadi sementara karena melanggar aturan PSBB," kata dia.

Baca juga: Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Ingatkan Pendemo Bahaya Covid-19: Sayangilah Keluarga

Baca juga: Truk Tabrak 10 Mobil yang Antre Masuk Pom Bensin di Jalan Dewi Sartika  

Baca juga: Gara-gara Covid-19, Timnas U-19 Indonesia Batal Bertanding Lawan Bosnia Herzegovina

Saat ini, pengelola dari panti pijat itu masih dimintai keterangan polisi.

Panti pijat itu juga telah disegel agar tak kembali beroperasi di masa PSBB.

Sedangkan para terapisnya telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved