Demo Tolak UU Cipta Kerja

Provokasi Pelajar Ikut Aksi, Admin IG @panjang.umur.perlawanan: Selamat Datang di Bulan Kehancuran

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, di dalam akun Instragram tersebut terdapat ajakan mengikuti unjuk rasa.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers terkait kasus penghasutan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020). 

Di Facebook tersebut, kata Argo, terdapat link yang tersambung langsung ke Whatsapp Group (WAG).

Menurut Argo, ada perintah di WAG tersebut untuk melindungi diri dengan cara menyamar.

"Contonya bawa baju ganti yang berguna sebagai penyamaran. Juga ada peralatan tempur, bom molotov, senter, ada semua di sini," ungkapnya.

MLAI sendiri merupakan pelajar SMK. Ia ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Tersangka WH juga berstatus sebagai pelajar SMK. Remaja 16 tahun itu diringkus di Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara SN merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalisme. Polisi menangkap SN di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved