ASN Jakut Dapat Penyuluhan Soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

ASN yang bekerja di Pemkot Jakarta Utara dibekali penyuluhan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ISTIMEWA/DOK Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Penyuluhan seara daring terkait pencegahan dan penanganan kekerasan anak dan perempuan yang ditujukan bagi ASN Pemkot Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Jakarta Utara dibekali penyuluhan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penyuluhan ini digelar secara virtual oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan diikuti sekitar 50 ASN Jakarta Utara.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman menuturkan, penyuluhan ini didasari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai terus bertambah.

"Kekerasan ini terjadi karena berbagai faktor seperti lingkungan, kondisi ekonomi, dan sebagainya. Kasus kekerasan ini hampir terjadi di setiap daerah salah satunya di DKI Jakarta," kata Wawan, Rabu (21/10/2020).

Dalam penyuluhan ini, dipaparkan bahwa pencegahan kekerasan perempuan dan anak bisa dimaksimalkan lewat saluran pusat pengaduan kasus kekerasan.

Baca juga: Tiang Listrik Roboh di Kembangan, Timpa Pohon dan Rumah Warga

Penanganan kasus juga harus terintegrasi dengan respons layanan kesehatan dan rumah aman yang memadai.

"Di Jakarta Utara memiliki dua pos pengaduan P2TP2A yang berada di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Muara Baru," kata Wawan.

Wawan juga menambahkan, akses layanan kesehatan dan rumah aman dibutuhkan bagi korban maupun penyintas kekerasan.

Pada pos pengaduan yang ada, korban maupun penyintas dapat memperoleh pemulihan secara psikososial, terhindar dari ketidakstabilan dalam rumah tangga, maupun ancaman kehilangan tempat tinggal bagi penyintas kekerasan.

"Kami harap dengan adanya penyuluhan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, kita dapat berbagi ilmu dan pengalaman agar kedepan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera teratasi," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved